Variasi Bahasa dan Kelas Sosial

Posted by joko yulianto Rabu, 11 April 2012 0 komentar



Variasi Bahasa dan Kelas Sosial
Oleh:
Agus Paramuriyanto NIM: 117835008
Bambang Edi P. NIM: 117835022
A.         Variasi Bahasa
Variasi bahasa terjadi oleh karena amat luas wilayah pemakaiaannya dan bermacam-macam penuturnya. Interaksi antara satu orang dengan orang yang lainnya yang berbeda, faktor sejarah, dan perkembangan masyarakat membawa berpengaruh pada bahasa sehingga berubah menjadi berbagai ragam. Jadi keragaman itu adalah mau tidak mau, merupakan konsekwensi dari hukum alam.
Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua pandangan ini dapat saja diterima ataupun ditolak. Yang jelas, variasi bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan didalam masyarakat sosial. Namun Halliday membedakan variasi bahasa berdasarkan pemakai (dialek) dan pemakaian (register).
Jenis Ragam Bahasa
Berbagai sumber merincikan ragam bahasa. Ada yang merincikannya dengan membedakan dalam berbagai aspek. Pertama, berdasarkan daerah penggunanya. Ragam daerah sejak lama dikenal dengan nama logat atau dialek. Bahasa yang menyebar luas selalu mengenal logat. Masing-masing dapat dipahami secara timbal balik oleh penuturnya; sekurang-kurangnya oleh penutur dialek yang daerahnya berdampingan. Jika wilayah pemakaiannya orang tidak mudah berhubungan, misalnya karena dipisahkan oleh pegunungan, selat, atau laut, maka lambat-laun logatnya akan membentuk ragam bahasa baru.
Ragam logat/dialek dengan sendirinya erat hubungannya dengan bahasa ibu si penutur. Ciri-ciri yang meliputi tekanan, turun-naiknya nada, dan panjang-pendeknya bunyi bahasa membangun aksen yang berbeda. Logat daerah paling kentara karena tata bunyinya. Logat Indonesia yang dilafalkan oleh orang Tapanuli dan Ambon dapat dikenali karena tekanan kata yang amat jelas.
Sikap penutur terhadap aksen penutur lain berbeda-beda. Aksen itu dapat disenangi dan/atau tidak disenangi. Umumnya dapat dikatakan bahwa kita berlapang hati terhadap kelainan aksen orang selama bahasanya masih dapat dipahami. Mungkin hal ini sebagai pengaruh atas penguasaan bahasa itu yang belum terlalu lama, hingga saat ini masih belum ada proses penyatuan logat yang jelas.
Kedua, berdasarkan tingkat pendidikan penutur. Ragam bahasa menurut pendidikan formal menunjukkan perbedaan yang jelas antara kaum yang berpendidikan formal dan yang tidak. Tatabunyi bahasa golongan yang kedua berbeda dengan tatabunyi kaum terpelajar. Dalam bahasa Indonesia, misalnya, bunyi /f/ dan akhiran /-ks/, misalnya, tidak selalu terdapat dalam ujaran orang yang tidak bersekolah. Kata fakultas, film, fitnah, kompleks yang dikenal oleh orang berpendidikan, bervariasi menjadi pakultas, pilm, pitenah, komplek dalam orang yang tidak menikmati pengajaran bahasa di sekolah. Perbedaan yang lain juga nampak pada tata bahasa. Kalimat Saya mau bayar itu uang ke bank cukup jelas maksudnya, tetapi bahasa yang terpelihara menuntut agar bentuknya menjadi Saya mau membayar uang itu ke bank. Bahasa orang yang berpendidikan berciri pemeliharaan.
Ketiga, berdasarkan sikap penutur. Ragam bahasa Indonesia dalam hal ini mencakup sejumlah corak. Ragam ini, biasa disebut langgam atau gaya, pemilihannya bergantung pada sikap penutur terhadap orang yang diajak berkomunikasi. Sikap ini dipengaruhi antara lain, oleh umur dan kedudukan yang disapa, pokok persoalan yang hendak disampaikannya, dan tujuan penyampaian informasinya. Dalam hal ini, penutur dihadapkan dengan pemilihan bentuk-bentuk bahasa tertentu yang menggambarkan sikap penutur yang kaku, dingin, hambar, hangat, akrab, atau santai. Perbedaan berbagai gaya itu tercermin dalam pilihan kosa kata dan tata bahasa. Meskipun begitu, gaya yang bermacam-macam itu tetap kita kenali. Misalnya, gaya bahasa ketika kita sedang laporan kepada atasan, atau ketika sedang marah, membujuk anak, menulis surat kepada kekasih, mengobrol dengan teman karib.
Keempat, ragam bahasa menurut bidang atau pokok persoalan yang melingkupi penutur. Setiap penutur bahasa hidup dan bergerak dalam sejumlah bidang kehidupan sehingga penutur harus memilih salah satu ragam yang berkaitan atau cocok dengan bidang yang dikuasainya. Bidang yang dimaksud itu, misalnya, agama, politik, teknologi, pertanian, seni, olah raga, hukum, dll.
Kelima, ragam bahasa menurut sarananya terbagi atas ragam lisan atau ujaran dan ragam tulisan. Ragam lisan lebih dahulu dikuasai oleh penggunanya sedangkan ragam lisan diperoleh kemudian. Dalam ragam tulis, orang yang diajak berkomunikasi tidak ada dihadapan kita. Akibatnya, bahasa kita perlu lebih jelas karena tulisan kita tidak dapat disertai oleh gerak isyarat, pandangan, atau anggukan tanda penegasan di pihak kita atau pemahaman di pihak lain yang kita ajak berkomunikasi. Itulah sebabnya, kalimat dalam ragam tulisan harus lebih cermat sifatnya. Fungsi tata bahasa, seperti subjek, predikat, dan objek, serta hubungan di antara fungsi itu, harus jelas. Dalam ragam ujaran, karena penutur bersemuka/berhadapan, fungsi itu dapat ditinggalkan.
Halliday merincikannya sebagai berikut:
a.         Variasi dari Segi Pemakai/Penutur: Idiolek, dialek, kronolek, sosiolek
b.         Variasi dari Segi Pemakaian, yakni bahasa digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan, dsb.
c.         Variasi dari Segi Keformalan. Dalam hal ini variasi bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu ragam beku (frozen); ragam resmi (formal); ragam usaha (konsultatif); ragam santai (casual); ragam akrab (intimate).
d.         Variasi dari Segi Sarana. Dalam hal ini terdapat ragam lisan dan tulis atau juga ragam dalam berbahasa dengan menggunakan sarana atau alat tertentu, misalnya bertelepon atau bertelegraf.
Beberapa Istilah dalam Ragam Bahasa
1.         Bahasa Standar
Bahasa standar adalah bahasa yang memiliki norma tertentu sebagai patokan atas ragam yang lain. Bahasa standar atau bahasa baku digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam takbaku.
2.         Idiolek
Idiolek merupakan variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Setiap orang mempunyai idiolek masing-masing. Idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dsb. Yang paling dominan adalah warna suara, kita dapat mengenali suara seseorang yang kita kenal hanya dengan mendengar suara tersebut Idiolek melalui karya tulis pun juga bisa, tetapi disini membedakannya agak sulit.
3.         Dialek
Dialek yaitu variasi bahasa dari sekelompok penutur yang berada di suatu tempat atau area tertentu. Bidang studi yang mempelajari tentang variasi bahasa ini adalah dialektologi. Variasi ini berbeda satu sama lain dalam sekelompok penutur itu, tetapi masih banyak menunjukkan kemiripan sehingga belum pantas disebut bahasa yang berbeda. Biasanya pemerian dialek adalah berdasarkan geografi, namun bisa berdasarkan faktor lain, misalkan faktor sosial.
Sebuah dialek dibedakan berdasarkan kosa kata, tata bahasa, dan pengucapan (fonologi, termasuk prosodi). Jika pembedaannya hanya berdasarkan pengucapan, maka istilah yang tepat ialah aksen dan bukan dialek.
Jenis dialek
Berdasarkan pemakaian bahasa, dialek dibedakan menjadi berikut:
          Dialek regional: varian bahasa yang dipakai di daerah tertentu. Misalnya, bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta, atau dialek Medan.
          Dialek sosial: dialek yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu atau yang menandai strata sosial tertentu. Misalnya, dialek remaja.
          Dialek temporal, yaitu dialek yang dipakai pada kurun waktu tertentu. Misalnya, dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
          Idiolek, keseluruhan ciri bahasa seseorang yang khas pribadi dalam lafal, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
4.         Kronolek
Kronolek atau dialek temporal, yaitu variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Sebagai contoh, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, lima puluhan, ataupun saat ini.
5.         Sosiolek
Sosiolek (dari sosial dan dialek) adalah ragam bahasa yang terkait dengan suatu kelompok sosial tertentu. Sosiolek antara lain terjadi pada berbagai kelompok masyarakat menurut kelas sosial, usia, serta pekerjaan. Contohnya adalah perbedaan bahasa antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah, remaja dan orang tua, serta antara dokter dan pengacara.
Sosiolek atau dialek sosial, yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan dan kelas sosial para penuturnya. Dalam sosiolinguistik variasi inilah yang menyangkut semua masalah pribadi penuturnya, seperti usia, pendidikan, keadaan sosial ekonomi, pekerjaan, seks, dsb. Sehubungan dengan variasi bahasa yang berkenaan dengan tingkat, golongan, status, dan kelas sosial para penuturnya disebut dengan prokem.
6.         Register
A register is a variety of a language used for a particular purpose or in a particular social setting ‘berbagai bahasa yang digunakan untuk tujuan tertentu atau dalam lingkungan sosial tertentu’. Variasi ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya, atau tingkat keformalan dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan, dsb. Berdasarkan gaya contohnya, ketika menyapa lawan bicara digunakan kata “kamu” untuk yang sebaya/lebih rendah statusnya atau “anda” untuk yang lebih tinggi.
7.         Ragam Beku
Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
8.         Ragam Resmi
Ragam resmi adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
9.         Ragam Usaha
Ragam usaha adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
10.       Ragam Santai
Ragam santai adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
11.       Ragam Akrab
Ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubngannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.
12.       Ragam Lisan dan Tulisan
Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
13.       Diglosia
Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Dalam situasi diglosia akan kita jumpai adanya tingkat-tingkat bahasa dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Madura, yang masing-masing mempunyai nama. Dengan demikian diglosia itu mengacu kepada kondisi dua ragam dalam satu bahasa hidup berdampingan dalam guyup bahasa, dan masing-masing ragam itu mempunyai peran atau fungsi tertentu.
14.       Pidgin
Bahasa pijin atau pidgin adalah sebuah bentuk bahasa kontak yang digunakan oleh orang-orang dengan latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Sebuah pijin biasanya memiliki tatabahasa yang sangat sederhana dengan kosakata dari bahasa yang berbeda-beda. Sebuah pijin tidak memiliki penutur bahasa ibu. Jika memiliki penutur asli maka bahasa ini disebut bahasa kreol.
Kebanyakan bahasa memiliki penutur asli. Pidgin adalah bahasa yang tidak memiliki penutur asli. Pidgin tidak pernah menjadi bahasa pertama dari sebuah kelompok masyarakat. Pidgin hanyalah bahasa untuk melakukan kontak sosial. Dengan kata lain, pidgin lahir dari sebuah situasi multibahasa. Dalam situasi seperti ini, para individu mencari bahasa yang bentuknya sederhana. Oleh karena bentuknya sederhana, bahasa itu dapat dipahami oleh orang lain juga. Pidgin acapkali disebut sebagai bahasa normal yang ‘disunat’ atau disederhanakan.
15.       Kreol
Bahasa kreol adalah keturunan dari bahasa pijin yang menjadi bahasa ibu bagi sekelompok orang yang berasal dari latar belakang berbeda-beda. Bahasa-bahasa kreol yang ada di dunia menunjukkan adalah kesamaan, khususnya dari segi tata bahasa yang mengarah pada bahasa universalnya (pidgin). Contoh kreol Melayu, yakni: Betawi, Melayu Ambon, Melayu Manado, Melayu Ternate, Melayu Banda, Melayu Kupang, dll.
16.       Aksen/Logat
Aksen adalah pelafalan khas yang menjadi ciri seseorang sesuai dengan asal daerah ataupun suku bangsa (logat). Kekhasan itu pada cara mengucapkan kata (aksen) atau lekuk lidah. Logat dapat mengidentifikasi lokasi dimana pembicara berada, status sosial-ekonomi, dan lain lainnya.
B.         Kelas Sosial
Kelas sosial atau golongan sosial merujuk kepada perbedaan hierarkis (atau stratifikasi) antara insan atau kelompok manusia dalam masyarakat atau budaya. Biasanya kebanyakan masyarakat memiliki golongan sosial, namun tidak semua masyarakat memiliki jenis-jenis kategori golongan sosial yang sama. Berdasarkan karakteristik stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Beberapa masyarakat tradisional pemburu-pengumpul, tidak memiliki golongan sosial dan seringkali tidak memiliki pemimpin tetap pula. Oleh karena itu masyarakt seperti ini menghindari stratifikasi social. Dalam masyarakat seperti ini, semua orang biasanya mengerjakan aktivitas yang sama dan tidak ada pembagian pekerjaan.
Secara harfiah kelas sosial sering juga mengacu kepda golongankepada masyarakat yang yang mempunyai kesamaan atau perbedaan dalam bidang kemasyarakatan seperti Ekonomi, Pekerjaan, Pendidikan, Kedudukan, Kasta, dan Sebagainya. Perbedaan menurut bidang ini pun masih memiliki kelas sosial, misalnya dalam bidang Ekonomi, yakni kelas sosila ekonomi mampu dan tidak mampu. Dalam bidang Pekerjaan pun terdapat kelas sosial yakni kelas para petinggi (direktur dan semacamnya) dan kelas pekerja kasar (anak buah).
Jika dikaitkan dengan bahasa bisa  kita mengambil beberapa contoh sebagai berikut:
1.         Bahasa Jawa
Bahasa Jawa mengenal undhak-undhuk basa dan menjadi bagian integral dalam tata krama (etiket) masyarakat Jawa dalam berbahasa. Dialek Surakarta biasanya menjadi rujukan dalam hal ini. Bahasa Jawa bukan satu-satunya bahasa yang mengenal hal ini karena beberapa bahasa Austronesia lain dan bahasa-bahasa Asia Timur seperti bahasa Korea dan bahasa Jepang juga mengenal hal semacam ini. Dalam sosiolinguistik, undhak-undhuk merupakan salah satu bentuk register.
Terdapat tiga bentuk utama variasi, yaitu ngoko ("kasar"), madya ("biasa"), dan krama  ("halus"). Di antara masing-masing bentuk ini terdapat bentuk "penghormatan" (ngajengake,honorific) dan "perendahan" (ngasorake, humilific). Seseorang dapat berubah-ubah registernya pada suatu saat tergantung status yang bersangkutan dan lawan bicara. Status bisa ditentukan oleh usia, posisi sosial, atau hal-hal lain. Seorang anak yang bercakap-cakap dengan sebayanya akan berbicara dengan varian ngoko, namun ketika bercakap dengan orang tuanya akan menggunakan krama andhap dan krama inggil. Sistem semacam ini terutama dipakai di Surakarta, Yogyakarta, dan Madiun. Dialek lainnya cenderung kurang memegang erat tata-tertib berbahasa semacam ini.
Sebagai tambahan, terdapat bentuk bagongan dan kedhaton, yang keduanya hanya dipakai sebagai bahasa pengantar di lingkungan keraton. Dengan demikian, dikenal bentuk-bentuk ngoko lugu, ngoko andhap, madhya, madhyantara, krama, krama inggil, bagongan, kedhaton.
Di bawah ini disajikan contoh sebuah kalimat dalam beberapa gaya bahasa yang berbeda-beda ini.
Bahasa Indonesia: "Maaf, saya mau tanya rumah Kak Budi itu, di mana?"
1.         Ngoko kasar: “Eh, aku arep takon, omahé Budi kuwi, nèng*ndi?’
2.         Ngoko alus: “Aku nyuwun pirsa, dalemé mas Budi kuwi, nèng endi?”
3.         Ngoko meninggikan diri sendiri: “Aku kersa ndangu, omahé mas Budi kuwi, nèng ndi?” (ini dianggap salah oleh sebagian besar penutur bahasa Jawa karena menggunakan leksikon krama inggil untuk diri sendiri)
4.         Madya: “Nuwun sèwu, kula ajeng tanglet, griyané mas Budi niku, teng pundi?” (ini krama desa (substandar)
5.         Madya alus: “Nuwun sèwu, kula ajeng tanglet, dalemé mas Budi niku, teng pundi?” (ini juga termasuk krama desa (krama substandar))
6.         Krama andhap: “Nuwun sèwu, dalem badhé nyuwun pirsa, dalemipun mas Budi punika, wonten pundi?” (dalem itu sebenarnya pronomina persona kedua, kagungan dalem 'kepunyaanmu'. Jadi ini termasuk tuturan krama yang salah alias krama desa)
7.         Krama lugu: “Nuwun sewu, kula badhé takèn, griyanipun mas Budi punika, wonten pundi?”
8.         Krama alus “Nuwun sewu, kula badhe nyuwun pirsa, dalemipun mas Budi punika, wonten pundi?”
nèng adalah bentuk percakapan sehari-hari dan merupakan kependekan dari bentuk baku ana ing yang disingkat menjadi (a)nêng.
Dengan memakai kata-kata yang berbeda dalam sebuah kalimat yang secara tatabahasa berarti sama, seseorang bisa mengungkapkan status sosialnya terhadap lawan bicaranya dan juga terhadap yang dibicarakan. Walaupun demikian, tidak semua penutur bahasa Jawa mengenal semuanya register itu. Biasanya mereka hanya mengenal ngoko dan sejenis madya.
2.         Bahasa Madura
Sama halnya dengan bahasa Jawa, bahasa madura pun memilki kelas atau tingkatan dalam hal penggunaannya. Karena memiliki tiga varian bahasa yakni bahasa Enje’-Iyeh (kasar), Enggi-Enten (biasa),dan Enggi-Bhunten (halus).
Kelas bahasa ini sangat mudah kita jumpai jika kita berada di sekitar lingkungan pondok pesantren yang ada di Madura. Dapat dijelaskan, dalam perkataan sesama santri mereka memakai bahasa “kasaran” yakni enje’-iyeh, dan jika santri dengan pengurus pesantren para santri menggunakan bahasa enggi-enten, dan jika santri dengan kiai maka para santri harus menggunakan bahasa enggi-bhunten. Itu jika di lingkungan pesantren, yang masih sangat kental dan merupaka tempat untuk belajar tatakrama dalam bertingkah laku ataupun berbicara dengan sesama ataupun orang yang lebih tua. Namun, kelas ini sangat fleksibel sama halnya dengan bahasa jawa, tapi tidak sekongkrit bahasa Jawa.
Bahasa Indonesia: "Maaf, saya mau tanya rumah Kak Budi itu, di mana?"
a.         Enje’-iyeh terhadap ...
          Sesama: “Eh, sengko’ atanya ah, romanahcak Budi juah, e dimmah?”
          Orang yang lebih tua: “Ta’ langkong saporanah, kaula atanya ah compok nah cak Budi e kimmah gi ?”
          Orang Tua/ Guru/ Kiai (orang yang dihormati):“yu’un saporah pak, buleh/ abdinah atanya ah dhalem mah cak Budi, e ka immah gi ?”
b.         Enggi-Enten
          Sesama : manabi roma nah budi e dimmah gi?
          Orang yang lebih tua: tak langkong gi, kaula apkonah compok nah cak Budi e kimmah gi ?
          Orang Tua/ Guru/ Kiai (orang yang dihormati):  “yu’un pangaporah nah, buleh/ abdinah terro oneng ngah dhalem mah cak Budi, e ka immah gi ?”
c.         Enggi-Bhunten
Dalam kelas ini hanya di kenal dengan kelas sesama saja, karena yang menggunakan bahasa ini hanya orang-orang sesepuh atau para kiai terhadap kiai. Namun dalam kasus kelas bahasa ini ada sistem kebalikan yaitu bagaimana bicara dengan sesama, dan dengan yang lebih muda saja.
          Sesama: tak langkong, kaula alenggi yeh de’ ka compok nah cak budi, e dimmah gi ?
          Yang lebih muda : eh, engko’ atanya ah, e dimmah roma nah Budi ?
Catatan:
Dalam penggunaan bahasa Madura, ini sangat dipenbgaruhi oleh tindak kesopanan, jika dari anak muda berbicara pada sesama bisa menggunakan bahasa Enje’-Iyeh, sedangkan dengan orang yang lebih tua menggunakan kelas bahasa Enggi-Entenatau pun Enggi-Bhunten, dan jika berbicara dengan orang yang sangat dihormati seperti Orang Tua, Guru, Atau Kiai menggunakan bahasa Enggi-Bhunten.
Namun jika sebaliknya jika orang tua atau sesepuh, guru atau kiai yang berbicara pada anak muda, mereka tidak diharuskan memakai bahasa Enggi-Enten atau pun Enggi Bhunten. Karena jika seorang tersebut memakai bahasa tersebut terkesan merendahkan, meski bahasa yang digunakan adalah bahasa enggi-bhunten. Dan jika kepada sesama bebas memakai kelas bahasa apapun.
Jadidapat disimpulkan bahwa kelas sosial di dalam bahasa itu merupakan sebuah peraturan atau tatak rama dalam berbicara kepada orang lain, yang biasa di kenal dengan tindak tutur kesopanan dalam berbicara. Banyak teori yang sudah dikemukakan tentang kelas sosial bahasa ini. Seperti penelitian William Labov, yang memasukkan dimensi sosial ke dalam dialektologi. Kemudian ada kelas sosial dengan ragam baku ini terdapat di Inggris. Dan ada lagi Teori Bernstein yang mengemukakan pendapat bahwa ada dua ragam bahasa penutur yakni kode terperinci dan kode terbatas. Selain itu ada hipotesis dari Sapir Whort yang berbunyi “pandangan manusia tentang lingkungannya dapat di tentukan oleh bahawanya”.
Daftar Referensi
Gowdy, John. 2006. “Hunter-gatherers and the mythology of the market" in Richard B. Lee and Richard H. Daly (eds.), The Cambridge Encyclopedia of Hunters and Gatherers, pp.391-394. New York: Cambridge University Press
Habermas, J. 2006. "The European Nation State - Its Achievments and Its Limits. On the Past and Future Sovereignty and Citizenship", in G. Balakrishan (ed.) Mapping the Nation. London: Vernon. 281 - 294
http://azhararief.wordpress.com/2008/08/27/variasi-bahasa-dalam-sosiolinguistik/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
http://intl.feedfury.com/content/15241462-ragam-bahasa.html
http://macuy-marucuy.blogspot.com/2009/10/pengertian-ragam-bahasa-dan-hal-hal.html
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/Menimbang-nimbang Bahasa Cirebon (Edisi Tahun 2009). Html.
http://uzi-online.blogspot.com/2011/10/ragam-bahasa.html
Hudson, R.A. 1985. Sociolinguistics. Cambridge: Cambridge University Press.
Meecham, Marjorie and Janie Rees-Miller. 2001. Language in social contexts. In W. O'Grady, J. Archibald, M. Aronoff and J. Rees-Miller (eds) Contemporary Linguistics. pp. 537-590. Boston: Bedford/St. Martin's.
Poerwodarminto, WJS. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Pendahuluan KBBI edisi ketiga.
Uhlenbeck, E.M. 1964. A Critical Survey of Studies on the Languages of Java and Madura. The Hague: Martinus Nijhoff
Sumarsono dan Paina Partana. 2002. Sosiolingui

ANALISIS STRUKTURAL LEVI-STRAUSS DALAM CERITA MANDIN TANGKARAMIN

Posted by joko yulianto 1 komentar


ANALISIS STRUKTURAL LEVI-STRAUSS DALAM CERITA
MANDIN TANGKARAMIN
Cerita Rakyat Malinau Kalimantan Timur
by evi "kaltim"
      Loksado adalah salah satu kecamatan yang terdapat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan. Di sana ada sebuah kabupaten bernama Malinau. Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Pada awalnya Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau menjadi ibukota kabupaten. Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula timbulnya atau disebutnya nama Malinau saat kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman yang dulunya bernama Desa Selamban. Di Desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tidung. Sedangkan di seberang sungai terdapat Desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat bermukimnya Suku Abai.
      Pada saat Belanda datang ke desa ini, terjadilah dialog dengan sekelompok Suku Abai yakni kaum ibu yang sedang membuat sagu dari aren. Orang Belanda lantas bertanya: "Apa nama sungai ini?" Maksudnya sungai di desa mereka. Penduduk yang mendapat pertanyaan tersebut tidak mengerti. Mereka hanya menduga maksud pertanyaan orang Belanda tersebut, mereka sedang mengerjakan atau melakukan apa. Lantas salah seorang dari mereka menjawab: "Mal Inau dako", yang maksudnya sedang mengolah atau memasak sagu enau/aren. Mal artinya membuat, sedangkan Inau artinya pohon enau/aren. Orang Belanda yang bertanya mencatatnya. Jadi nama Malinau lahir secara tidak sengaja
      Kemudian nama Malinau dalam peta dan administrasi Pemerintah Hindia Belanda yang menyebutkan ada nama sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah hulu dan hilir Desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kota kecil yang kemudian menjadi Kecamatan Malinau. Terakhir setelah adanya pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan, Malinau menjadi ibukota Kabupaten (situs resmi Pemkab Malinau, 2012).
      Di malinau  ada sebuah air terjun bernama Mandin Tangkaramin. Konon, menurut bahasa penduduk di sana, mandin berarti air terjun. Jadi, mandin Tangkaramin berarti air terjun Tangkaramin. Akan tetapi, kata mandin sudah menyatu dengan Tangkaramin sehingga kedua kata itu tak terpisahkan. Adapun kisah selengkapnya adalah sebagai berikut.

Kisah Madin Tangkaramin
(1)   Air terjun itu. tidak terlalu tinggi, sekitar tiga belas meter. Hutan lebat mengelilinginya sehingga jika berada di hutan itu terasa selalu dalam dekapan gelap malam. Di dasar air terjun Mandin Tangkaramin terdapat bongkahan-bongkahan batu besar dan kecil. Di antaranya ada bongkah besar berwarna merah, semerah kulit manggis yang ranum, bernama Manggu Masak. Konon, air terjun itu punya kaitan dengan satu kejadian, yakni perkelahian satu lawan satu antara Bujang Alai (BA) dengan Bujang Kuratauan (BK). Dalam perkelahian itu natinya akan melibatkan keluarha kedua belah pihak yaitu pihak Bujang Alai (PBA) dan pihak Bujang Kuratauan (PBK).
(2)   Kita ambil cerita singkatnya bahwa kedua pemuda itu memiliki kelebihan dan kekurangan. Akibatnya, mereka hidup dalam persaingan yang membuahkan dendam terpendam. BA adalah seorang pemuda tampan, angkuh, dan kaya. Ia selalu menyisipkan keris di pinggangnya setiap pergi ke mana saja. Jimat pun selilit pinggang. Karena merasa yakin akan kelebihannya, ia sering bertindak sesuka hati. Ia selalu mempertontonkan keberaniannya di mana saja, dengan harapan orang-orang tertarik kepadanya.
(3)   Berbeda sekali keadaannya dengan BK. Ia berpenampilan sederhana dan tidak setampan BA. Ia seorang pemuda yang rendah hati dan penyabar. Selain itu, cara berpikir dan gagasannya menunjukkan kejernihan otaknya. Ia bukan dari kalangan orang kaya. Akan tetapi, ia punya sisi lain yang dapat diandalkan. Ia tidak berusaha menonjolkannya, tetapi muncul sendiri karena diharapkan masyarakat. Musyawarah di desa terasa belum lengkap tanpa kehadirannya. Sebuah keputusan dalam rapat tidak akan diambil tanpa ia turut menganggukkan kepala.
(4)   Jika BA menyelipkan keris dan jimat selilit pinggang untuk menambah keangkuhannya, BK pun selalu membawa senjata setiap bepergian. Parang bungkul, senjata tradisional orang Banjar, selalu tersangkut di pinggangnya. Akan tetapi, senjata itu tidak akan keluar dari sarungnya jika bukan untuk menegakkan kehormatan, kebenaran, dan keadilan.
(5)   Pada suatu ketika, desa mereka gempar. Ada peristiwa yang dianggap melanggar adat dan mencemarkan nama keluarga, serta mencorengkan arang di muka anggota masyarakat. Seorang gadis hilang entah ke mana tanpa diketahui sebabnya. Bukan hanya orang tua gadis itu yang panik dan amat terpukul, BK pun terusik perasaannya. Walaupun gadis itu bukan keluarganya atau perempuan yang akan dijodohkan kepadanya, peristiwa itu dirasakan sebagai tantangan terhadap dirinya. Ia diminta menunjukkan kemampuannya untuk menemukan gadis itu. Oleh karena itu, BK bertekad menyelidiki perkara ini sampai tuntas. Jauh di hati kecilnya muncul kecurigaan bahwa BA menculik gadis itu. “Sekali ini pasti ia akan kena batunya,” ujar Bujang Kuratauan dalam hati. Belum lagi usaha pengusutan mencapai titik terang, BA tiba-tiba menepuk dada. Ia berkata dengan lantang, “Di rumah saya ada seorang gadis yang saya sembunyikan. Silakan jemput gadis itu, tetapi dengan syarat orang itu mampu menahan ujung kerisku lebih dulu!”
(6)   Jelaslah bahwa BA menantang BK. Dahi BK berkerut, daun telinga memerah, gigi gemeretuk, dan kilat mata tajam melukiskan amarah. Tangan kanannya meraba hulu parang bungkulnya. Ia berkata dengan suara datar, “Aku tak akan menjemput gadis itu ke rumahmu, tetapi aku menuntut tanggung jawabmu sebagai lelaki!” “Lelaki maksudmu? Keris ini membuktikan kelelakianku! Tentukan tempat dan waktunya!” ujar Bujang Alai sambil meraba keris di pinggang. “Musuh tidak kucari, tetapi jika bersua pantang kuelakkan,” sahut BK. Ia, berusaha meredam kemarahannya yang memuncak dengan suara tertelan, “Jika kerismu mau menjual darah, parang bungkul tumpul ini mampu membelinya!”.
(7)   Singkat cerita terjadi perang tanding antara BK dan BA. Keris Nagarunting milik BA ditarik dari sarungnya, diacungkannya ke atas, dan diliuk-liukkannya ke udara dengan sombong. BK tidak ingin kalah aksi melihat atraksi yang dipamerkan BA. Parang bungkulnya yang tajam berkilat berkelebat membelah udara, dipermainkannya dengan kecepatan tinggi. Setelah mempertunjukkan kebolehan masing-masing, tanpa diduga BA dengan tangkas melompat sambil berusaha menyarangkan keris Nagarunting ke dada BK. Akan tetapi, BK sudah siap sehingga serangan mendadak itu tidak mengejutkannya. Dengan gerakan enteng, ujung keris yang akan menembus jantung dapat dielakkannya. Bahkan jika mau, pasti sempat menebaskan parang bungkulnya ke leher BA. Akan tetapi, BK bukan orang haus darah. Kesempatan emas itu tidak dimanfaatkannya. Sikap itu ternyata membuat hati BA semakin membara. Ia merasa dilecehkan. “Gunakan senjatamu jika engkau merasa sebagai lelaki!” tantang BA. BK tidak menjawab. Ia hanya tersenyum, tetapi tangannya telah siap memegang hulu parang bungkul. Matanya nanap penuh selidik menyiasati gelagat yang akan dilakukan BA.
(8)   Nalurinya tidak salah. BA menyerbu dengan membabi buta. Ia menyarangkan kerisnya bertubi-tubi ke tubuh BK sehingga BK susah mengelakkannya. Gemerincing keris beradu dengan parang bungkul menimbulkan kilatan api di angkasa. Mereka memiliki kehebatan dan kemampuan tempur yang tinggi. Akhirnya, BK tidak hanya menangkis dan mengelak, tetapi ia juga menyerang dan menebaskan parang bungkulnya. Tebasannya berkali-kali mengenai bagian-bagian rawan tubuh BA, tetapi tidak segores pun melukai kulitnya. Demikian halnya BK, berkali-kali ujung keris BA tidak dapat dielakkannya, tetapi sama sekali tidak mencederainya. “Kita lanjutkan di tempat lain!” ujar BA. “Di mana pun aku setuju!” sahut BK. “Mandin Tangkaramin pilihanku!” ujar BA. “Di sana pun aku setuju!” sahut BK.
(9)   Perang tanding ditunda sementara. Mereka sepakat, Mandin Tangkaramin sebagai arena perkelahian berikutnya. Waktu luang menjelang saat pertarungan berikut itu mereka gunakan untuk mempersiapkan diri agar dapat mengalahkan lawan. Setelah merenung dan menilai kehebatan BA, BK berkata dalam hati, “Ia kebal. Parang bungkul yang bagaimanapun tajamnya tak akan melukai kulitnya.” Jika BA berusaha mempertajam keris Nagarunting, BK justru membuat tumpul parang bungkulnya. Mata parangnya bukan dipertajam, melainkan diasah sehingga tumpul seperti bagian belakangnya.
(10)           Dalam pertarungan di Mandin Tangkaramin, memang tidak seorang pun terluka sebab keduanya kebal. Akan tetapi, parang bungkul BK yang tumpul matanya itu membuat tubuh BA memar atau remuk di dalam. Akhirnya, BA pun meninggal.
(11)           Tersiarlah berita tewasnya BA di tangan BK. Kematian BA itu membuat suasana menjadi panas. PBA ingin menuntut balas sebab utang darah harus dibayar darah. PBK tidak tinggal diam. Mereka tidak menginginkan jatuhnya korban. Siasat pun diatur sebaik-baiknya. Obor-obor dinyalakan sehingga perhatian musuh terpancing dalam gelap gulita itu. PBA mengejar obor-obor yang gemerlapan itu dengan kemarahan meluap. PBK menghindarkan diri agar jangan terjadi bentrokan. Setelah sampai di puncak air terjun Mandin Tangkaramin, obor-obor itu mereka lempar ke bawah. Melihat nyala obor-obor itu PBA menduga musuh menyimpang jalan sambil berlari menyusuri lintasan. Mereka hanya berpatokan pada nyala obor yang dilemparkan.
(12)           Singkat cerita PBA pun langsung memintas menuju obor. Jalan pintas yang mereka perkirakan memang tidak ada, kecuali jurang menganga. Sehingga pada akhirnya mereka pun  (PBA) jatuh di atas bongkahan-bongkahan batu. Darah mereka mengucur di batu-batu  dan menjadikan batu-batu merah warnanya, semerah kulit manggis masak. Kemudian hingga saat ini para penduduk setempat menyebutnya Batu Manggu Masak.

      Demikian cerita Madin Tangkaramin, untuk dapat lebih mendalami cerita ini maka perlu dilakukan analiais structural seperti yang telah ditunjukan Levi-Strauss. Mengingat data etnografi tentang Madin Tagkaramin ini belum sempat ditelaah lebih jauh, maka saya akan mencoba menafsirkan cerita di atas berdasarkan prosedur yang telah ditunjukkan oleh Levi-Strauss.
Analisis Ceriteme
      Strauss (2012 : 204) mengatakan bahwa mytheme merupakan tindakan atau peristiwa yang hanya terdapat pada tingkat kalimat. Sedangkan ceritheme merupakan rangkaian-rangkaian kalimat yang mengandung pengertian tertentu. Sebelum melakukan alanilis srtuktural, pada tahapan ini saya akan menampilkan ceriteme terlebih dahulu yang nantinya akan dapat menemukan rangkaian-rangkaian kalimat yang memperlihatkan suatu ‘pengertian’ tertentu seperti berikut.
(1)   “…BA adalah seorang pemuda tampan, angkuh, dan kaya. Ia selalu menyisipkan keris di pinggangnya setiap pergi ke mana saja. Jimat pun selilit pinggang. Karena merasa yakin akan kelebihannya, ia sering bertindak sesuka hati. Ia selalu mempertontonkan keberaniannya di mana saja, dengan harapan orang-orang tertarik kepadanya...” (alenia 2)
(2)   ...”Di rumah saya ada seorang gadis yang saya sembunyikan. Silakan jemput gadis itu, tetapi dengan syarat orang itu mampu menahan ujung kerisku lebih dulu!” (alenia 4)
(3)   “… Ia berpenampilan sederhana dan tidak setampan BA. Ia seorang pemuda yang rendah hati dan penyabar. Selain itu, cara berpikir dan gagasannya menunjukkan kejernihan otaknya. Ia bukan dari kalangan orang kaya…” (alenia 3)
(4)   “…Akan tetapi, ia punya sisi lain yang dapat diandalkan. Ia tidak berusaha menonjolkannya, tetapi muncul sendiri karena diharapkan masyarakat. Musyawarah di desa terasa belum lengkap tanpa kehadirannya. Sebuah keputusan dalam rapat tidak akan diambil tanpa ia turut menganggukkan kepala…” (alenia 3).

      Ceriteme pertama di atas dapat kita katakana mengandung pengertian bahwa “BA adalah orang Malinau yang tergolong kaya dengan segala perilaku buruknya sebagaimana terlihat pada kalimat “Karena merasa yakin akan kelebihannya, ia sering bertindak sesuka hati. Ia selalu mempertontonkan keberaniannya di mana saja, dengan harapan orang-orang tertarik kepadanya”. Ceriteme kedua menyiratkan pengertian bahwa BA adalah orang yang tidak disukai oleh rakyat Malinau karena dia melanggar adat yaitu menculik anak gadis sebagaimana dalam kalimat ”Di rumah saya ada seorang gadis yang saya sembunyikan. Silakan jemput gadis itu, tetapi dengan syarat orang itu mampu menahan ujung kerisku lebih dulu!”. Ceriteme ketiga menyiratkan pengertian bahwa BK adalah orang Malinau yang tergolong tidak kaya akan tetapi memiliki perilaku yang baik seperti terlihat dalam kalimat “Selain itu, cara berpikir dan gagasannya menunjukkan kejernihan otaknya. Ia bukan dari kalangan orang kaya”. Ceriteme keempat memperlihatkan bahwa BK adalah orang yang disukai oleh rakyat Malinau sebagaimana dalam kalimat “Ia tidak berusaha menonjolkannya, tetapi muncul sendiri karena diharapkan masyarakat”.
      Dari empat ceriteme ini dapat kita lihat bahwa terdapat relasi oposisi (oppositional) antara tokoh BA dan BK. BA dapat dikatakan sebagai orang Malinau yang kaya akan tetapi mempunyai perilaku buruk sehingga tidak disukai oleh masyarakat tersebut, sedangkan BK adalah orang Malinau dengan segala kebaikannya sehingga ia dapat diterima dan disukai oleh masyarakat setempat.

Analisis struktural
Episode I (alenia 2-4)
      Dalam episode ini kita dapat melukiskan tentang tokoh Bujang Alai (BA) dan Bujang Karatauan (BK) dengan perbedaan tingkat social dan perbedaan sifat diantara keduanya. BA mencerminkan orang Malinau yang kaya dan mempunyai sifat buruk sehingga masyarakat setempat tidak menyukainya dan (BK) adalah orang Malinau yang miskin dan mencerminkan sifat baik dan karena sifatnya tersebut ia disukai oleh masyarakat setempat. Dari sini kita dapat memperoleh skema sebagai berikut:
BA      : orang Malinau yang tergolong kaya
BK      : orang Malinau yang tergolong miskin

Berdasarkan atas kategori strata sosial, ekonomi yang ada dalam kehidupan sehari-hari orang Malinau, maka episodeini dapat ditafsirkan sebagai simbolisme dari dua strata yaitu strata atas dan strata bawah.
      Jika dilihat dari segi kebiasaan masyarakat dan sifat-sifat/perilaku masyarakat Malinau dapat kita lihat pada skema berikut:
BA      : mempunyai sifat buruk - tidak disukai masyarakat
BK      : mempunyai sifat baik disukai masyarakat

      Dalam episode ini “makna” tokoh BA hanya dapat ditangkap bila dibandingkan dengan tokoh BK. BA adalah orang Malinau yang mempunyai perangai angkuh, menyombongkan kekuatanya dan bertindak sesuka hati sehingga hal tersebut membuat masyarakat tidak menaruh simpati padanya. Berbeda dengan BK yang rendah hati, suka menolong danwalaupun dia mempunyai kesaktian akan tetapi dia tidak menggunakannya kecuali untuk menolong.
     Dilihat dari sudut pandang kemampuan atau kesaktian oposisinya adalah sebagai berikut:
BA      : mempunyai senjata yaitu keris Nagarunting dan menyelipkan keris dan jimat selilit pinggang untuk menambah keangkuhannya.
BK      : mempunyai senjata  yaitu Parang bungkul, senjata tradisional orang Banjar. Akan tetapi, senjata itu tidak akan keluar dari sarungnya jika bukan untuk menegakkan kehormatan, kebenaran, dan keadilan.

Dalam episode ini tokoh BA mencerminkan orang yang gemar memamerkan kesaktiannya kepada orang-orang guna mendapat pengakuan dari masyarakat, BA juga mempunyai senjata yang digunakan untuk menambah keangkuhannya. Hal ini bertolakbelakang dengan tokoh BK yang mencerminkan kerendahan hati walaupun dia juga mempunyai kesaktian dan senjata namun ia hanya mempergunakannya untuk menegakkan keadilan.

Episode II ( alenia 5)
      Pada episode ini meceritakan tentang kejadian yang menggemparkan warga masyarakat yaitu salah seorang warga yang kehilangan anak gadisnya. Jelas bahwa dalam adat kebiasaan masyarakat Malinau bahwa melarikan anak gadis orang adalah perbuatan yang melanggar adat, mencemarkan nama keluarga, serta mencorengkan arang di muka anggota masyarakat. Di dalam episode ini mencerminkan sikap tolong menolong dalan masyarakat Malinau dengan cerminan tokoh BK yang terusik perasaannya, peristiwa itu dirasakan sebagai tantangan terhadap dirinya dan BK bertekad menyelidiki perkara ini sampai tuntas.

Episode III ( alenia 6-8)
      Menceritakan tentang tantangan yang diajukan BA terhadap BK untuk bertanding. Keduanya saling menunjukkan kesaktian dan memperlihatkan kelihaian mereka dalam menggunakan senjata masing-masing. Yang menarik dalam episode ini adalah tidak terjadi inverse atau tidak tergambar perbedaan antara tokoh BA dan BK seperti yang tergambar dalam episode I dan II. Di dalam episode ini mereka sama-sama kuat dan tak terkalahkan, sehingga pertempuran ditunda dan akan dilanjutkan pada tempat yang telah mereka sepakati dengan tidak ada yang menang dan yang kalah.
     
Episode IV (9-10)
      Menceritakan tentang pertempuran sengit antara BA dan BK yang terjadi pada tempat yang telah mereka sepakati yaitu di Mandin Tangkaramin sebagai arena perkelahian. Namun sebelum mereka bertemu untuk bertempur mereka mempersiapkan diri agar dapat mengalahkan lawan. Di sinilah terdapat perbedaan apa yang dilakukan tokoh, skema di bawah ini akan memerlihatkan inverse antara kedua tokoh tersebut.
BA      : berusaha mempertajam keris Nagarunting
BK      : membuat tumpul parang bungkulnya, mata parangnya bukan dipertajam, melainkan diasah sehingga tumpul seperti bagian belakangnya.

Dalam episode ini diceritakan bahwa dalam pertarungan di Mandin Tangkaramin, memang tidak seorang pun terluka sebab keduanya kebal. Akan tetapi,  akal cerdik BK dengan parang bungkul yang tumpul matanya itu membuat tubuh BA memar atau remuk di dalam. Hingga pada akhirnya, BA meninggal.

Episode V (alenia 11-12)
      Mengisahkan peristiwa pasca kematian BA ditangan BK. Kematian BA itu membuat suasana hati rakyat Malinau menjadi panas.  Skema yang memperlihatkan perbedaan adalah  sebagai berikut:
PBA    : ingin menuntut balas sebab utang darah harus dibayar darah.
PBK    : tidak menginginkan jatuhnya korban

Dalam skema di atas sangat jelas tergambar bahwa PBA adalah pihak yang mudah terbakar amarahnya dan mempunyai prinsip utang nyawa dibayar nyawa seperti realitas yang sering terjadi pada masyarakat daerah pedalaman. Jadi dalam episode terakhir ini sebagai simbol superioritas dikalangan masyarakat Malinau siapa yang kuat akan dapat bertahan hidup dan siapa yang kalah akan mempertaruhkan nyawanya. Singkat cerita PBA yang sudah terbakar amarahnya sehingga menutupi akalnya sehingga pada akhirnya mereka pun  jatuh ke jurang di atas bongkahan-bongkahan batu. Darah mereka mengucur di batu-batu  dan menjadikan batu-batu berwarna merah, semerah kulit manggis masak. Kemudian hingga saat ini para penduduk setempat menyebutnya Batu Manggu Masak.
     Berdasarkan episode-episode yang telah dilalui tampak jelas bahwa dalam episode II-V menunjukkan inversi yang ada dalam cerita. Skema berikut akan memudahkan hal ini:
1.      Eps III                         : BK bertempur tak terkalahkan
Eps IV             : BA kalah dalam pertempuran dan tewas ditangan BK

2.      Eps II              : PBK dan PBA saling musyawarah ketika ada pelanggaran adat
Eps V              : PBA terbakar amarah dan menuntut balas kematian BA

Kita lihat di sini adanya hubungan invensional antara episode III dan IV di mana dalam episode III digambarkan BK bertempur tak terkalahkan sedangkan di episode IV BA kalah dalam pertempuran tersebut. Kemudian juga terdapat hubungan invensional antara episode II dan V.
  
Wujud realitas sosial dan konflik antar suku di Malinau
      Cerita di atas sebagai salah satu gambaran bahwa di daerah Malinau pada kondisi ekonomi yang miskin. Dengan jelas digambarkan dalam cerita di atas tentang kondisi daerah tersebut  dengan latar perkampungan, hutan, air terjun dan jurang. Kabupaten Malinau merupakan salah dari 3 (tiga) wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kabupaten Malinau juga salah satu kabupaten pemekaran yang baru. Secara umum kabupaten Malinau terletak di daerah hulu sungai dan pendalaman yang berbatasan dengan Negara Bagaian Serabwak Malaysia Timur. Dengan Mayoritas penduduk asli malinau berasal dari Suku Dayak dengan berbagai sub-etnisnya seperti Suku Kenya, Suku Lun Dayeh, Suku Tidung dan lain-lain.
      Secara geografis kondisi kawasan perbatasan pada umumnya terpencil, miskin fasilitas sarana dan prasarana, pendapatan ekonomi masyarakat diwilayah perbatasan di Kabupaten Malinau masih kecil, sementara potensi sumber daya alam belum dimanfaatkan secara maksimal. Semua itu karena akses informasi, teknologi yang tidak memadai dan kondisi yang jauh dari pusat pemerintahan. Kehidupan mereka sangat pas-pasan dan bisa dikatakan jauh dari kata modern. Sangat jarang ditemukan alat-alat elektronik yang canggih. Sehingga dalam keadaan seperti itu apabila terjadi perselisihan diantara warga maka hal tersebut masih rawan terjadi konflik antar suku.

Penegasan nilai utama cerita “Mandin Tangkaramin”
      Cerita di atas juga dapat ditafsirkan sebagai upaya orang Malinau untuk menegaskan akan nilai sebuah sikap dalam masyarakat melalui kedua tokoh yaitu BA dan BK. Bahwasanya sikap yang dicerminkan atau digambarkan oleh tokoh BA tidaklah patut untuk di tiru karena kajahatan, keangkuhan, kesombongan, terlebih lagi m elanggar adat akan membawa petaka bagi dirinya sendiri yang kemungkinan besar juga mempertaruhkan nyawanya. Hal ini kontradiksi dengan penggambaran sikap BK yang rendah hati, suka menolong dan membela keadilan yang berujung pada kemenangan dan keselamatan.