SEJARAH BAHASA INDONESIA
Rabu, 11 Maret 2015
1
komentar
MAKALAH
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Disusun
oleh :
1. Ulfa
Hardianti (01314060)
2. Kholipah
Putri (01314034)
3. Tiskadilla
W.S. (01314058)
4. Puji
Eka Halimah (01314049)
Kelas : A (Semester 3)
Pengampu : Joko Yulianto, M. Pd
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN INSAN CENDEKIA HUSADA BOJONEGORO
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatakan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunianya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berisikan tentang “Sejarah
Bahasa Indonesia” tepat pada waktunya.
Sholawat dan
salam kami haturkan kepada baginda Rasulullah Muhammad SAW, yang telah membawa
kita dari zaman jahiliyah menuju zaman
ilmu pengetahuan yang menjadikan manusia cerdas dan berwawasan luas.
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan karena keterbatasan ilmu yang kami
miliki. Namun berkat usaha dan bantuan dari beberapa pihak, makalah ini dapat
terselesaikan meski masih banyak terdapat kekurangan.
Ucapan terima
kasih kami kepada dosen pembimbing Joko Yulianto, M.pd. yang telah memberikan
motivasi dan dorongan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Harapan kami adalah semoga kritik
dan saran dari pembaca tetap tersalurkan kepada kami dan semoga makalah ini
bermanfaat. Amin
Bojonegoro, 28 September
2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Sampul………………………………………………………………………… i
Kata
Dengantar…………………………………………………………………………… ii
Daftar
Isi…………………………………………………………………………………. iii
BAB
I PENDAHULUAN……………………………………………………………….. 1
A. Latar
Belakang……………………………………………………………….. 1
B. Rumusan
Masalah……………………………………………………………. 1
C. Tujuan………………………………………………………………………… 1
D. Manfaat……………………………………………………………………….. 1
BAB
II PEMBAHASAN………………………………………………………………… 2
A. Pengertian
dan sejaraha bahasa Indonesia…………………………………… 2
B. Kedudukan
bahasa Indonesia………………………………………………… 7
C. Peran
dan fungsi bahasa Indonesia…………………………………………… 9
D. Peta
Konsep………………………………………………………………….. 12
BAB
III PENUTUP……………………………………………………………………… 13
A. Kesimpulan…………………………………………………………………… 13
B. Saran…………………………………………………………………………. 14
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………….... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa
Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh
karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat
pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih
memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. yang salah satunya adalah
dengan mengetahui sejarah bahasa
Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari,
karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak
mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia. Melalui perjalanan
sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita. Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dan sejarah Bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana
kedudukan Bahasa Indonesia ?
3. Apa
peran dan fungsi Bahasa Indonesia ?
C. Tujuan
1. Dapat
menjelaskan apa pengertian dan sejarah Bahasa Indonesia
2. Dapat
mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
3. Dapat
menjelaskan tentang peran dan fungsi Bahasa Indonesia
D.
MANFAAT
1. Memberikan
informasi tentang bagaimana sejarah lahirnya Bahasa Indonesia.
2. Menanamkan
rasa kebangsaan dengan mengenalkan sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Sejarah Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang
telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abad-abad awal
penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa
sehari-hari ini sering di namai dengan istilah Melayu pasar. Jenis ini sangat
lentur sebab sangat mudah di mengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan
sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang
di gunakan para penggunanya. Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu
tinggi.
Pada masa lalu bahasa Melayu tinggi
digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Malaya, dan Jawa.
Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran,
dan tidak seekspresif bahasa melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang
menganggap kelenturan melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda
berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya
dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa melayu tinggi oleh balai pustaka.
Tetapi bahasa melayu pasar sudah terlanjur di ambil oleh banyak pedagang yang
melewati Indonesia. Penamaan istilah “bahasa Melayu” telah di lakukan pada masa
sekitar 683- 686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti
berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini di tulis
dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan Maritim
yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga meninggalkan
beberapa prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang di
temukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan
Sriwijaya.
Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati
diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana,
pada Kongres Nasional Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno
tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas
pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari
bahasa Melayu yang di tuturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau di pilih sebagai bahasa
persatuan negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1.
Jika bahasa Jawa di gunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas
di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar di pelajari di
bandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan
kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif
yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang di pilih, dan bukan
bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi),
ataupun Kutai, dengan pertimbangan: Pertama, suku Melayu berasal dari Riau,
Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas malaka direbut oleh Portugis.
Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena
pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari
bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di
Republik Indonesia. Pada 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia
yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa
Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti
Malaysia, Brunei, dan Singapura biasa di tumbuhkan semangat patriotic dan
nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih
bahas Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu seperti pada masa Islam
berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang telah dipilih ini kemudian distandarnisasi (dibakukan) lagi
dengan nahwu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini telah
dilakukan pada zaman penjajahan Jepang. Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II
1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang
sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan yang lingua
franca bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh
Asia Tenggara. Bahasa Melayu mulai diapakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad
ke-
7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya
prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M. (Palembang); Talang Tuwo, berangka
684 M. (Palembang); Kota Kapur, berangka 686 M. (Bangka Barat); dan Karang
Brahi, berangka 688 M. (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari
berbahasa Melayu kuno. Bahasa Melayu kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman
Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka
tahun 832 M. dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M. yang juga
menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku
pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan
antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku
di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang
di luar Nusantara. Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang
belajar agama Buddha, Sriwijaya antara lain, menyataka bahwa di Sriwijaya ada
bahasa yang bernama Koen-luen (I-Tsing, 63: 159), Kou-luen (I-Tsing, 183),
Koen-luen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971: 1089), Kun’lun
(Parnikel, 1977:91), Kun ‘lun (Prentice, 1078:190,) yang berdampingan denga
sangsakerta yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca)
di kepulauna Nusantara, yaitu bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan
bahasa Melayu tampak makin jelas dari peniggalan kerajaan Islam, baik yang
berupa batu tertulis seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh,
berangka 1380 M. Maupun hasil susastra (abad ke- 16 dan ke-17), seperti Syair
Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin.
Bahasa Melayu
menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi dan dialeg.
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi dan dialeg.
Perkembangan bahasa
Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadara mengangkat bahasa Melayu menjadi
Bahasa Indonesia, yang menjadi bahas persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
(Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Peristiwa-peristiwa penting berkaitan dengan
perkembangan bahasa Indonesia diantranya:
1.
Pada 1901, disusunlah ejaan resmi bahasa
Melayu oleh Ch.A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
2.
Pada 1908, pemerintah mendirikan sebuah
badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur
(Taman bacaan rakyat) yang kemudian pada 1917 ia diubah menjadi balai pustaka.
Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.
Pada
28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentuka dalam perkembangan
bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan
tonggak yang kukuhuntuk perjalanan bahasa Indonesia.
4.
Pada 1933, Secara resmi berdirilah
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru
yang dipinpim oleh Sultan Takdir Alisyabanah dan kawan-kawan.
5.
Pada tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah
kongres bahasa Indonesia di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan
bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara
sadar oleh Cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6.
1945 ditanda tanganilah Undang Undang
Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa
Negara.
Negara.
7.
Pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan
ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
8.
Kongres bahasa Indonesia II de Medan
pada Tarikh 28 Oktober – 22 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad
bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa Kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.
9.
Pada
tanggal 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesi Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan siding DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 Tahun 1972.
10.
Pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
11.
Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan
di Jakarta pada 28 Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan
bangsa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda
yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan
bahasa Indonesia sejak 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
12.
Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan
di Jakarta pada tarikh 21 Oktober – 2 November 1983. Ia di selenggarakan dalam
rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam rangka putusannya
disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih
ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan
Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13.
Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan
di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira
700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi Negara Indonesia)
dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
14.
Kongres
Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 2 November
1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu
dari manca negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
15.
Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan
di Hotel Indonesia, Jakarta pada 26 – 30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkandibentuknya
badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut ;
a.
Keanggotaannya terdiri dari tokoh
masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
b.
Tugasnya memberikan nasihat kepada pusat
pembinaan dan perkembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan status
kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.
16. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan
di Jakarta pada 14-17 Oktober 2003.
17.Kongres IX Bahasa Indonesia. Kongres
ini akan membahas tiga persoalan utama :
a. Bahasa Indonesia
b. Bahasa daerah
c. Penggunaan bahasa
Asing
Tempat Kongres di Jakarta, pada 28 Oktober-1
November 2008 di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M. T. Haryono,
Jakarta Selatan. Secara umum, Kongres IX bahasa Indonesia ini bertujuan meningkatkan
peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan Indonesia cerdas, kompetitif
menuju Indonesia yang bermartabat, berkepribadian, dan berperadaban unggul.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan
yang sangat penting yang tercantum didalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi,” “Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe
bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa
Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.” Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa
Indonesia dibagi menjadi :
1) Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut :
a) Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa
nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang
dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita
pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari
unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c) Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke
dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku
bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak
perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan dengan
bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
d) Alat penghubung antarbudaya dan
antardaerah
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan
satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat
perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan akan mudah
diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa
serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
b) Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang
berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek).
c) Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai
hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis
melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C.
Peran
dan Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi
bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
· Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang
tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan
agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial
yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua
cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan
berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka
symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu
diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan
beradaptasi social
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan
memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan
teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang
tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan
seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol social
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi
serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa
sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat
peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
· Fungsi Bahasa secara khusus:
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang
digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang
mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya
untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah
kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia,
serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia
akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih
baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
D. Peta Konsep
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945,
pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia
telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak
zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara
Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa
Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal
36.
Kedudukan bahasa Indonesia
1. Kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun
fungsinya adalah :
a. Lambang kebanggaan Nasional
b. Lambang identitas Nasional
c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat penghubung antarbudaya dan
antardaerah
2. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Adapun
fungsinya adalah :
a. Bahasa resmi kenegaraan
b. Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
c. Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi lain dari Bahasa Indonesia ,
dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi bahasa secara umum
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
b. Sebagai alat komunikasi
c. Sebagai alat berinteraksi dan
beradaptasi social
d. Sebagai alat control sosia
2. Fungsi bahasa secara khusus
a. Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari
b. Mewujudkan seni (sastra)
c. Mempelajari bahasa kuno
d. Mengeksploitasi IPTEK
B. Saran
Sebagai penyusun kami
merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya
mohon kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Paeni,
Mukhlis. 2009. Sejarah Kebudayaan
Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa
Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek
dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia
untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.