Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa Indonesia

Posted by joko yulianto Minggu, 08 Januari 2012 0 komentar


Bahasa Indonesia sebagai  Identitas Bangsa Indonesia
Oleh: joko yulianto
Email: jokoyulianto444@gmail.com
Abstrak
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi untuk Negara Indonesia, sebagai konsekwensi kalau bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi tentu setiap pertemuan resmi, surat-menyurat, dan seluruh buku yang dicetak untuk peroses belajar-mengajar harus memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Setiap perubahan sosial pasti di dahului oleh peroses transformasi informasi dan transformasi informasi itu pasti mengunakan bahasa, baik itu bahasa ujar maupun bahasa tulis. Bahasa Indonesia mengajari kita tentang bagaimana kita menulis dengan benar, mengucap dengan benar, dan berbicara/ berpidato dengan baik. Sehingga pada ahirnya nanti bahasa Indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak didik.

Idetitas Bangsa Indonesia
Ernst Moritz Arndt mengatakan: "Tak ada elemen terluhur yang dimiliki suatu bangsa selain bahasa." Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa. Kata 'identitas' berasal dari bahasa Latin 'idem' artinya 'yang sama'. Identitas tak lain dari ungkapan kesamaan yang menyatakan dan menentukan hidup seseorang di suatu kelompok tertentu yang bersifat sebagai  “pembeda antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya, pembeba antar bangsa dan suku”. 
Orang Perancis, Inggris atau Brasil memiliki kartu identitas (carte d`identite, identity card, carteira de identidade). Orang Jerman menyebut kartu pengenal dengan 'Ausweis' - kata 'weisen' (menunjukkan) atau 'wissend machen' (memberitahukan). Dari makna semantis istilah ini disimpulkan: Seorang Perancis misalnya pertama-tama melihat dirinya sendiri, sementara seorang Jerman menunjukkan dirinya kepada orang lain, kemudian dengan bantuan orang lain ia menyatakan dirinya sendiri.
Disini bahasa berfungsi untuk menguak perbedaan tataran pemahaman identitas. 
Lazimnya identitas merupakan suatu pemberian. Kita tidak bisa memilah-milah untuk menjadi orang Indonesia, orang rusia, orang eropa maupun orang afrika. Persoalan dimana kita dilahirkan itu adalah kehendak tuhan Yang Maha Esa. Kita tidak bisa memesan orangtua dan leluhur kita dari tokoh atau internet. Statement, pernyataan untuk meminta/menagih pengakuan akan identitas akan membuat kita terombang-ambing tanpa arah seperti sumbat botol di laut lepas. identitas suatu kelompok, Negara, suku hanya bisa di tunjukkan oleh masyarakatnya sendiri. Pengakuan ini juga merupakan pertarungan internal yang harus dilakukan setiap orang, lebih berat lagi oleh mereka yang leluhurnya berasal dari konteks budaya yang berbeda atau yang telah tercerabut dari akar budayanya sendiri.
 
Banyak anak adopsi di Eropa dari belahan dunia lain tidak lagi menyadari akarnya. Mereka mengalami krisis identitas dan mengais identitas tiruan terutama yang belakangan ini dipasarkan oleh falsafah identitas majemuk.
 
Termasuk dalam identitas selain pengakuan terhadap diri sendiri, kesadaran diri sebagai individu, insan tak terbagikan, juga afirmasi keanggotaan suatu kebersamaan atau bangsa. Kita mengidentifikasikan diri dengan bangsa kita; kita satu dengannya dan kembali menemukan diri dalam bangsa kita. Identifikasi merupakan fusi sadar setiap individu dalam suatu kebersamaan senasib atau seasal. Simbol-simbol identitas nasional seperti bendera merah-putih, Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya, kesebelasan nasional, tim bulutangkis nasional, dan sebagainya membantu kita untuk mempererat dan menegaskan identitas bersama yang telah dimatangkan sejarah.
 Bagi bangsa Indonesia salah satu warisan historis dan hakiki untuk identitas bersama yakni bahasa Indonesia yang dicetuskan generasi pemuda 1928. Sumpah pemuda 1928 di tengah trik politik penjajah 'Divide et impera' (pecah-belah dan jajah!) merupakan 'blessing in disguise' (rahmat dalam ketidakpastian) bagi penghuni nusantara. 
Friedrich Schiller mengatakan: "Bahasa adalah cermin suatu bangsa. Jika kita bercermin, maka terpantul wajah kita - diri kita sendiri." Di hadapan bahasa sebagai cermin bangsa, kita merefleksikan pertanyaan ironis rekanku tadi. Forum formal-internasional mengizinkan seorang kepala negara atau pemerintahan berpidato dalam bahasa nasionalnya, terlepas dari kefasihannya berbahasa asing. Yang hendak ditonjolkan di sana adalah identitas nasional, bukan agama atau sukunya.
 
Selama ini cukup getol digunjingkan bahaya invasi bahasa Inggris sebagai pisau pergaulan internasional yang tak terelakkan. Dalam konteks ancaman terhadap eksistensi dan ketahanan bahasa Indonesia, ada juga bahaya lain: Rambatan bahasa Arab yang tak teredamkan lewat jalur saleh dan suci, yang begitu pongah menggeser bahasa Indonesia. Sayangnya, media massa sebagai forum pendidikan bangsa mempermudah ekspansi liar dimaksud. Sementara itu dewan bahasa nasional membisu karena takut terjerumus dalam isu agama yang sensitif. "Siapa yang tidak melawan, dia hidup tidak benar" - demikian slogan gerakan kebudayaan di Jerman 1968.
 
Momentum 80 tahun sumpah pemuda dengan salah satu klaim kesatuan bahasa yakni bahasa Indonesia, bukan sekadar ritus tahunan tanpa makna. Kesadaran mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bagian esensial dari identitas dan integritas nasional. Kita wajib merawat dan menyiangi taman bahasa nasional. Jika bahasa nasional perlahan-lahan digeser, maka kita berada di jalur penyangkalan jati diri dan keutuhan sebagai bangsa Indonesia. Kita ditagih untuk mengadakan tekad, kiat politik dan afirmasi kolektif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional; semacam 'sumpah pemuda baru'. Inilah jawaban yang tepat atas warisan luhur generasi 1928.

Menjaga Identitas Bahasa Melalui Media Massa
            Media massa cetak maupun elektronik setiap hari, setiap saat di dengar, dilihat dan dibaca oleh masyarakat Indonesia. Umumnya setiap media massa mengunakan sarana bahasa Indonesia. Oleh karena itu media massa memiliki fungsi strategis dalam upaya pembinaan bahasa Indonesia.
Media massa, baik itu media cetak maupun media elektronik memiliki jangkauan yang sangat luas. Negara kita wilayahnya luas sekali dan juga memiliki ribuan pulau, hal ini tentunya membutuhkan alat komunikasi yang dapat menjangkau semua wilayah itu. Masyarakat yang tersebar luas itu pasti memiliki minat yang berbeda-beda dalam hal mengakses informasi. Ada orang yang lebih snang menonton TV, ada yang lebih suka mendengarkan radio dan banyak juga yang suka membaca surat kabar, terutamanya kalangan menegah keatas. Dengan demikian masyarakat Indonesia yag tersebar luas dari sabang sampai merauke, dari jawa sampai Kalimantan merupakan konsumen media massa.
Media massa selama ini dijadikan konsumsi sehari-hari oleh sebagin besar masyarakat Indonesia. Oleh karena itu menempatkan media massa sebagai alat untuk membina dan menjaga bahasa Indonesia adalah suatu hal yang tepat. Jika bahasa Indonesia yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang benar, ini berarti secara tidak langsung masyarakat telah diarahkan untuk mengunakan bahasa yang benar pula. Bahasa yang digunakan dalam media massa sangat mempengaruhi kebiasaan berbahasa para pembaca media massa tersebut. Jika bahasa Indonesia yang digunakan dalam media massa itu tidak sesuai dengan kaidah bahasa, maka hal ini akan merusak penggunaan bahasa Indonesia.

Menjaga Idntitas Bahasa melalui Pendidikan dan Kegiatan Kenegaraan
Sejalan dengan berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Sebagian masyarakat menuntut pengutamaan penggunaan badasa daerah untuk menjaga eksistensi bahasa daerah masing-masing. Walaupun begitu tuntutan agar bahasa daerah digunakan untuk komunikasi baik dalam situasi formal dan nonformal mengalami banyak kendala. Kendala itu berkaitan dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Pada bagian ini akan dipaparkan tuntutan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa Indonesia adalah status bahasa Indonesia sebagai system lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai social. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa Indonesia adalah peran bahasa Indonesia pada masyarakat Indonesia.
Berdasarkan sumpah pemuda, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional.sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi (a) lambang kebanggaan kebangsaan, (b) lambing identitas nasional, (c) alat komunikasi antar warga, antardaerah dan antarbudaya, (d) alat yang memungkinkan sebagai pemersatu berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Di samping berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam kedudukanya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia mempunyai fungsi (a) bahasa resmi kenegaraan, (b) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (c) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pembagunan, (d) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Arifin dan Tasai, 2002:10).
Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti. Fungsi bahasa Indonesia masih berjalan dengan baik, meskipun ada sedikit kendala karena masih ada warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia. Tetapi jumlahnya tidak banyak, terutama orang-orang yang berada di pedalaman saja yang belum mampu berbahasa Indonesia. Bagaimana bahasa Indonesia menyikapi perkembangan zaman di er globalisasi ini yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada pengunaan bahasa asing (inggris)? Bahasa Indonesia mau tidak mau harus membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, kosakata dalam bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi diserap kedalam bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa inggris ini tentu akan memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia.
Saat ini di lingkungan sekolah juga sedang gencar-gencarnya menggunakan bahasa asing terutama bahasa inggris. Bahasa inggris mulai marak digunakan di sekolah-sekolah berstandar internasional sebagai bahasa pengantar pendidikan. Usaha pembinaan melalui pengajaran bahasa Indonesia melalui system persekolahan dilakukan dengan mempertimbangkan bahasa sebagai satu keseluruhan berdasarkan konteks pemakaian yang ditujukan untuk peningkatan mutu penguasaan dan pemakaian bahasa yang baik dengan tidak mengabaikan adanya berbagai ragam bahasa Indonesia yang hidup dalam masyarakat. Peningkatan mutu pendidikan bahasa dapat dilakukan dengan melalui kegiatan sebagai berikut: 1) pengembangan kurikulum bahasa Indonesia, 2) pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan metodologi pengajaran bahasa, 3) pengembangan tenaga kependidikan kebahasaan yang professional dan 4) pengembangan sarana pendidikan bahasa yang memedahi, terutama sarana uji kemahiran bahasa.
Usaha pembinaan dapat pula dilakukan melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia . pemasyarakatan bahasa Indonesia ini dimaksudkan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan meningkatkan mutu penggunaanya. Pemasyarakatan bahasa Indonesia ini juga harus menjangkau kelompok yang belum bisa berbahasa Indonesia agar berperan aktif dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa secara berkesinambungan.

Penutup
Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam kegiatan setiap masyarakat Indonesia,seperti dalam bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Seni, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan itu juga berdampak pada perkembangan bahasa. Perkembangan seni, budaya, ilmu penegtahuan dan tehnologi tidak lepas dari kemajuan tehnologi yang semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan terutama media baik itu media cetak maupun media elektronik. Media massa sekarang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia, bahkan hampir setiap hari masyarakat Indonesia terutama yang tinggal di jawa dan Sumatra selalu mengkonsumsi media massa baik itu untuk mencari berita maupun untuk mencari hiburan. Oleh karena itu menempatkan media massa sebagai alat untuk membina dan menjaga bahasa Indonesia adalah suatu hal yang tepat. Jika bahasa Indonesia yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang benar, ini berarti secara tidak langsung masyarakat telah diarahkan untuk mengunakan bahasa yang benar pula.
            Di dalam hasil rumusan Seminar Politik Bahasa Nasional disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pembinaan bahasa adalah upaya untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Usaha pembinaan ini menyangkup upaya meningkatkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan berbahasa. Usaha pembinaan melalui pengajaran bahasa Indonesia melalui sistem persekolahan dilakukan dengan mempertimbangkan bahasa sebagai satu keseluruhan berdasarkan konteks pemakaian yang ditujukan untuk meningkatkan mutu penguasaan sehingga mampu berbicara, menulis dan membaca dengan baik tanpa mengabaikan beragam bahasa yang ada di Indonesia.

Daftar Pustaka
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono (editor). 2003. Politik Bahasa (risalah seminar politik bahasa). Jakarta: depdiknas.
Arifin, zaenal dan S. Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Moeliono, Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Ancangan Alternatif di Dalam perencanaan bahasa. Jakarta: Djambatan.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro

0 komentar:

Posting Komentar