Dekonstruksi lagu keong racun

Posted by joko yulianto Minggu, 20 November 2011 0 komentar



Dekonstruksi
Angga Priandi (117835066)
Emiko Watanabe (1178350601)
Pengantar
Sastra berkembang begitu pesat. Perkembangan karya sastra akan membuat teori sastra juga berkembang. Perkembangan teori juga memunculkan kritik dan apresiasi yang semakin meluas. Karya sastra itu sendiri pasti memuat kehidupan manusia karena sastra bermain di wilayah manusia dan kemanusiawiannya.
Kehidupan ini memang penuh dengan puing-puing misteri. Karena itu, setiap orang akan memberi suatu pertanyaan untuk mendapat jawabannya. Misteri itu telah mengusik dan menenggelamkan manusia dalam kegelisahan. Saat manusia mulai gelisah karena misteri, saat itu pencarian mulai dilakukan. Pencarian inilah yang dikatakan sebagai proses “pembacaan” sekaligus “penafsiran”.
Bila kita renungkan, setiap misteri yang diakui dan ingin dicari jawabannya pada dasarnya berada di dalam setiap tanda. Tuhan, cinta, dan apa pun yang dianggap misteri oleh manusia pada dasarnya menjelma dalam suatu tanda. Tandalah yang sebenarnya dicari-cari oleh manusia, ingin dibaca, ditafsirkan, sekaligus ingin digunakan menjawab pertanyaan yang telah membuat orang tenggelam dalam kegelisahan.
Sebuah tanda akan memunculkan acuan yang berbeda jika dilihat dari konsep yang berbeda. Artinya, masing-masing individu bisa memaknai sabuah kata dengan arti yang berbeda. Tentu saja hal itu dihubungkan dengan pengalaman-pengalaman individu tersebut. Untuk mengaji tanda-tanda yang berbeda tersebut, Derrida menawarakan sebuah proses pembacaan melalui dekonstruksi. Dalam makalah ini akan dibahas teori dekonstruksi, sejarah perkembangan, dan contoh analisisnya.
Dekonstruksi
Dekonstruksi berasal dari kata de + construktio (latin). Pada umumnya  de berarti ke bawah, pengurangan, atau terlepas dari.Construktio berarti bentuk, susunan, hal menyusun, hal mengatur. Dekonstruksi dapat diartikan sebagai pengurangan atau penurunan intensitas bentuk yang sudah tersusun, sebagai bentuk yang sudah baku. Hanya saja, sebagaimana penerjemahan istilah asing yang dibutuhkan perbendaharaan kata yang luas, penerjemahan tidak dapat menemukan bentuk yang paling tepat.
Memahami dekonstruksi bukan sesuatu yang mudah. Ini terkait pengartian yang sering keliru. Banyak orang mengartikan dekonstruksi sebagai pembongkaran sesuatu yang sudah mapan. Ini memang tidak dapat dikatakan salah sepenuhnya. Tetapi, ini juga tidak dapat dikatakan benar. Strategi dekonstruksi dalam membongkar suatu teks bukan hanya menciptakan makna baru. Bagi Derrida, dekonstruksi adalah sebuah strategi filsafat, politik, dan intelektual untuk membongkar modus membaca dan menginterpretasi yang mendominasi dan menguatkan fondamen hierarki. Dengan demikian, dekonstruksi merupakan strategi untuk menguliti lapisan-lapisan makna yang terdapat di dalam teks yang selama ini sudah mapan.
Dekonstruksi sering menjadi subjek kontroversi. Hal itu disebabkan ketidaktepatan dalam memberikan pengertian terhadap istilah dekonstruksi. Penghancuran, pembongkaran, dan penolakan merupakan pemberian pengertian leksikal sehingga menimbulkan ketidaktepatan dalam mengartikan dekonstruksi (Susanto, 2010: 25). Dekonstruksi tidak hanya sekadar membongkar, tetapi juga merekonstruksi penafsiran yang telah diakui kebenarannya secara absolut. Dalam hal ini, penafsiran yang sudah dianggap stabil mampu dijungkirbalikkan. Namun, penafsiran tersebut tetap pada makna yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Sim (2002:27), dekonstruksi dianggap sebagai bentuk skeptisme filosofis yang benar-benar menyeluruh, yang mempertayakan asumsi-asumsi yang tak pernah dipersoalkan dan selanjutnya menunjukkan kesenjangan-kesenjangan yang menyebabkan keputusan-keputusan nilai yang lebih dari sekadar terdakwa.
Hal tersebut menyatakan bahwa dekonstruksi pada dasarnya tidak menganggap klaim-klaim yang ada sebagai kebenaran tunggal. Dekonstruksi justru meragukan kebenaran yang telah diakui kebenarannya. Dekonstruksi memberikan penafsiran ulang, menata kembali teks yang diakui kebenarannya.
Dekonstruksi menyatakan bahwa di dalam setiap teks terdapat titik-titik ekuivokasi (pengelakan) dan kemampuan untuk tidak memutuskan, yang mengkhianati setiap stabilitas makna yang mungkin dimaksudkan oleh si pengarang dalam teks yang ditulisnya.
Proses penulisan selalu mengungkapkan hal yang diredam, menutupi hal yang diungkapkan, dan secara lebih umum menerobos oposisi-oposisi yang dipikirkan untuk kesinambungannya. Inilah sebabnya mengapa “filsafat” Derrida begitu berlandaskan pada teks, dan mengapa kuncinya selalu berubah. Karena selalu tergantung pada siapa atau apa yang ia cari untuk didekonstruksi,hal itu menyebabkan titik pengelakan selalu dilokasikan di tempat yang berbeda.
Ini juga memastikan bahwa setiap upaya untuk menjelaskan apa itu dekonstruksi harus dilakukan dengan hati-hati. Ada suatu paradoks dalam upaya membatasi atau mengurung dekonstruksi pada satu maksud menyeluruh tertentu, mengingat dekonstruksi justru berlandaskan pada hasrat untuk mengekspos kita terhadap keseluruhan yang lain, dan untuk membuka diri terhadap berbagai kemungkinan-kemungkinan alternatif.
Penjelasan ini berisiko membuat kita semakin sulit memahami pemikiran Derrida. Adanya perbedaan yang lebar dan diakui meluas, antara karya-karya awal dan karya-karya terakhir Derrida, juga menjadi contoh yang jelas bagi kesulitan yang akan muncul, jika kita menyatakan bahwa “dekonstruksi mengatakan ini” atau “dekonstruksi melarang itu.”
Namun, ada ciri tertentu dari dekonstruksi yang bisa kita lihat. Misalnya, keseluruhan upaya Derrida dilandaskan pada keyakinannya tentang adanya dualisme, yang hadir dan tak bisa dicabut lagi pada berbagai pemikiran filsafat Barat.
Untuk mendeskripsikan dekonstruksi, Derrida (dalam Al-Fayyadl, 2005: 174—176) meringkasnya dalam tiga prinsip, yaitu sans savoir, sans voir, dan sans avoir.Sans savoir (tidak mengetahui) yaitu menggambarkan bahwa teks tidak selalu dapat ditangkap kebenarannya oleh penafsir secara total. Penafsir dalam menginterpretasikan sebuah teks harus mengakui bahwa teks terdapat perbedaan. Sans voir (tidak melihat) menggambarkan keterbatasan indra dan penglihatan kita terhadap kebenaran. Ada sikap yang ingin menghargai sebuah perbedaan atau respek akan adanya makna terntunda. Sans avoir (tidak memiliki) menyatakan bahwa kebenaran tidak menetap pada satu penafsir, tetapi bergerak menyebar ke penafsir-penafsir berbeda.
Norris (2003) menjelaskan bahwa tujuan metode dekonstruksi adalah menunjukkan ketidakberhasilan upaya penghadiran kebenaran absolut, dan ingin menelanjangi agenda tersembunyi yang mengandung banyak kelemahan dan ketimpangan di balik teks-teks.
Dalam kaitan ini, Roland Barthes (dalam Endraswara, 2003: 170) memberikan tahapan penelitian dekonstruksi sebagai berikut,
1)      mendasarkan semua unsur (struktur) yang terdapat pada teks dan meletakkan semua unsur tersebut pada kedudukan yang sama. Setiap unsur dipahami terpisah. Dengan demikian, tidak satu unsur pun yang dianggap tidak penting atau tidak memunyai peranan.
2)      unsur-unsur yang telah dipahami dihubungkan dengan unsur yang lainnya dalam upaya untuk mengetahui apakah unsur-unsur tersebut merupakan satu jaringan, baik jaringan antarsemua unsur (jaringan X) atau merupakan satu jaringan dengan unsur yang lain (jaringan X dan Y).
Berdasarkan tahapan tersebut, memang tidak tertutup kemungkinan sebuah teks sastra dipahami berdasarkan teks lain. Teks sastra dipahami tidak hanya lewat struktur, tetapi juga melalui kode-kode lain di luar teks. Yang lebih kejam lagi, Foucoult (dalam Endraswara, 2003: 171) berpendapat bahwa tidak ada wacana tetap, baik sebab maupun akibat dalam teks sastra.

Tokoh Dekonstruksi
Jacques Derrida (Al-Fayyadl, 2005: 2) adalah keturuan Yahudi. Ia dilahirkan di El-Biar, salah satu wilayah Aljazair pada 15 Juli 1930. Pada tahun 1949 ia pindah ke Prancis, tempat ia tinggal sampai akhir hayatnya. Pada tahun 1952, ia belajar di Ecole normale supérieure, Prancis, dan pernah juga mangajar di sana sesaat sebelum kematiannya. Derrida pernah mendapat gelar doctor honoris causa di Universitas Cambridge. Ia meninggal dunia karena penyakit kanker pada 2004
Derrida muda dibesarkan dalam lingkungan yang agak bersikap diskriminatif. Ia mundur atau dipaksa mundur dari sedikitnya dua sekolah, ketika ia masih anak-anak, semata-mata karena ia seorang Yahudi. Ia dipaksa keluar dari sebuah sekolah, karena ada batas kuota 7 persen bagi warga Yahudi. Meskipun Derrida mungkin tidak akan suka, jika dikatakan bahwa karyanya diwarnai oleh latar belakang kehidupannya ini, pengalaman kehidupan ini tampaknya berperan besar pada sikap Derrida yang begitu menekankan pentingnya kaum marginal dan yang lain, dalam pemikirannya kemudian.
Derrida dua kali menolak posisi bergengsi di Ecole Normale Superieure, di mana Sartre, Simone de Beauvoir, dan mayoritas kaum intelektual serta akademisi Perancis memulai karirnya. Namun, akhirnya ia menerima posisi itu pada usia 19.Sejak tahun 1974 (Bertens, 2001: 327) Derrida ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan dosen filsafat yang memperjuangkan tempat yang wajar untuk filsafat pada taraf sekolah menengah.
Karya awal Derrida di bidang filsafat sebagian besar berkaitan dengan fenomenologi. Latihan awalnya sebagai filsuf dilakukan melalui kacamata Edmund Husserl. Inspirasi penting lain bagi pemikiran awalnya berasal dari Nietzsche, Heidegger, De Saussure, Levinas dan Freud. Derrida mengakui utang budinya kepada para pemikir itu dalam pengembangan pendekatannya terhadap teks, yang kemudian dikenal sebagai 'dekonstruksi'.
Pada 1967, Derrida sudah menjadi filsuf penting kelas dunia. Ia menerbitkan tiga karya utama (Of Grammatology, Writing and Difference, dan Speech and Phenomena). Seluruh karyanya ini memberi pengaruh yang berbeda-beda, namun Of Grammatology tetap karyanya yang paling terkenal. Pada Of Grammatology, Derrida mengungkapkan dan kemudian merusak oposisi ujaran-tulisan, yang menurut Derida telah menjadi faktor yang begitu berpengaruh pada pemikiran Barat.
Keasyikan Derrida dengan bahasa dalam teks ini menjadi ciri khas sebagian besar karya awalnya. Sejak penerbitan karya-karya tersebut serta teks-teks penting lain (termasuk Dissemination, Glass, The Postcard, Spectres of Marx, The Gift of Death, dan Politics of Friendship), dekonstruksi secara bertahap meningkat, dari memainkan peran utama di benua Eropa, kemudian juga berperan penting dalam konteks filosofis Anglo-Amerika. Peran ini khususnya terasa di bidang kritik sastra, dan kajian budaya, di mana metode analisis tekstual dekonstruksi memberi inspirasi kepada ahli teori, seperti Paul de Man.
Sepintas lalu memandang karya Derrida kiranya sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa hampir semua karangan yang ditulisnya merupakan komentar atas pengarang-pengarang lain. Tetapi komentar dalam bentuk khusus, sebab dengan cara itu pemikirannya sendiri berkembang selangkah demi selangkah. Ia tidak memberi penafsiran begitu saja. Ia juga tidak membatasi diri pada suatu penelitian mengenai perandaian-perandaian dan implikasi dalam teks-teks yang diicarakan. Dengan mengomentari teks-teks itu, ia menyajikan suatu teks baru. Ia menyusun teksnya sendiri dengan “membongkar” teks-teks lain. Dengan demikian, ia berusaha melebihi teks-teks itu dengan mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan dalam teks-teks itu sendiri. Prosedur ini oleh Derrida disebut déconstruction, “pembongkaran” (Bertens, 2001: 328).

Sejarah Perkembangan
Peralihan isi bahasa dapat dianut sejarahnya melalui tiga periode (Al-Fayyadl, 2005: 29—30), yaitu pertama, periode positivistik, yang ditokohi oleh Friedrich Frege, Husserl, Wittgenstein, Rudolf Carnap, dan A. J. Ayer. Mereka yang umumnya berasal dari kalangan poitivis atau neopositivis mendekati bahasa secara logosebtris, yakni dengan menampilkan bahasa dalam fungsi-fungsi logisnya, misalnya dalam bentuk penilaian (judgment), pernyataan (preposision), dan representasi. Dalam fungsinya yang serba logis, bahasa dianggap sebagai suatu yang objektif dan menampilkan realitas apa adanya.
Kedua, periode pragmatik, yang ditandai pergeseran orientasi Wittgenstein dari teorinya yang sangat menekankan fungsi logis bahasa ke arah fungsi pragmatis bahasa (bahasa sebagai form of life). Ini diikuti oleh Austin dengan teori speech-act yang mengembalikan bahasa ke habitatnya dalam kehidupan sehari-hari sebagai media komunikasi dan tindakan.
Ketiga, periode hermeniotik, yang ditandai dengan mengaburnya bahasa filsafat dan sastra serta perhatian yang besar pada puitik metaforis. Bahasa menjadi medan penafsiran yang membuka kemungkinan-kemungkinan baru dalam menyelami masalah-masalah eksistensial. Pada tahapan ini, kita dapat memasukkan Hans-Georg Gadamer, Paul Ricoeur, Heidegger, Kierkegaard, dan Derrida ke dalam penganut ini. Pada tahapan ini, juga berkembang semiologi dan strukturalisme, yang antara lain dipelopori oleh Ferdinand de Saussure, Roland Barthes, Jacques Lacan, Michle Foucault, dan Claudé Levi-Strauss. Di sini kita menyaksikan bagaimana bahasa mendapat aksentuasi yang radikal. Semua ini berawal dari kritik terhadap strukturalisme yang melihat bahasa sebagai sebuah sistem tersendiri yang otonom.
Penilaian Derrida tentang strukturalisme sendiri sangat kritis dan tajam. Ia melihat bahwa strukturalisme mencerminkan hasrat manusia untuk mengontrol dan menggiring fenomena ke dalam sistem-sistem yang baku. Cara memilah bahasa dalam strukturalisme di mata Derrida juga sudah usang dan tidak memadai. Dalam strukturalisme, teks dipandang sebagai sesuatu yang tertutup. Sedangkan, bagi Derrida, teks itu sendiri adalah sebuah proses yang terbuka terhadap segala kemungkinan. Dengan membuka katup struktur yang mengunci teks, Derrida telah menandai  lahirnya posstrukturalisme di lingkungan filsafat modern dan impian akan sebuah pembebasan: emansipasi teks dan tanda.
Pemikiran kalangan posstruktural itu sendiri bisa dibagi tiga. Pertama, yang merevisi pemikiran modernitas, namun cenderung kembali ke pola pemikiran pra-modern seperti metafisika New Age. Tokohnya seperti Capra, Zukav, dan sebagainya. Kedua, pemikiran yang merevisi modernisme tanpa menolaknya mentah-mentah, melainkan melakukan perbaikan di sana-sini yang dirasa perlu. Jadi, itu semacam kritik terhadap modernism dalam rangka mengatasi konsekuensi negatifnya. Mereka di antaranya adalah Habermas, Whitehead, Gadamer, Rorty, dan Ricoeur.
Ketiga, pemikiran yang memandang bahwa sisi gelap dari modernitas bukanlah sekadar efek samping dari pemikiran Pencerahan, melainkan sebagai sesuatu yang melekat di dalamnya. Para pemikir dari kalangan ini terkait erat dengan dunia sastra dan linguistik. Mereka ingin melampaui bahasa, yang secara tradisional dipandang sebagai cermin untuk menggambarkan dunia atau realitas.
Caranya, dengan melakukan dekonstruksi gambaran-dunia, sehingga cenderung anti-gambaran-dunia sama sekali. Gambaran-dunia yang ingin dibongkar itu, misalnya, adalah diri, Tuhan, tujuan, makna, kebenaran, dunia-nyata, dan sebagainya. Para pemikir dari kelompok ini adalah Foucault, Vattimo, Lyotard, dan Derrida.
Karena cenderung antiteori atau anti mode, (Al-Fayyadl, 2005: 8) kemunculan dekonstruksi pun mendapat tanggapan serius dari sebagian ilmuwan, terutama dari mereka yang masih memegang positivistik dan para “modernis”. Keberatan utamanya adalah bahwa “metode” ini cenderung relativis atau bahkan nihilistik terhadap diskursus sehingga tak jarang dikatakan bahwa dekonstruksi hanyalah intellectual gimmick (tipu muslihat intelektual) yang tidak berisi apa-apa selain permainan kata-kata. Bahkan, salah seorang profesor di Amerika, dengan setengah sinis, mengejek kaum dekonstruksionis telah keracunan virus bernama derridium. Ini adalah plesetan dari kata delirium, yakni sejenis gangguan mental yang mengakibatkan halusinasi, kesintingan, dan delusi, yang melambangkan bahwa penderitanya mengalami instabilitas emosi dan pikiran.
Ejekan dan sinisme ini sebenarnya tidak beralasan jika kita dapat meletakkan pemikiran Derrida dalam konteks yang lebih luas. Melalui pembacaannya atas tradisi metafisika Barat, Derrida sampai pada simpulan bahwa tradisi ini mesti diakhiri. Lahirnya dekonstruksi (Al-Fayyadl, 2005: 28) adalah perayaan terbuka terhadap the end of metaphiscs.
Contoh Analisis Dekonstruksi
Ada Racun yang Lain
dalam Lagu Keong Racun Karya Buy Akur
Perkembangan musik di Indonesia sangat pesat. Banyak lagu populer karena nadanya yang sederhana dan enak didengar. Banyak pula karena liriknya yang sederhana dan mengungkap kehidupan anak muda zaman sekarang, seperti putus-nyambungnya cinta, atau perselingkuhan yang gagah. Bahkah, banyak pula lagu populer bukan karena nadanya yang penuh harmonisasi tepat, melainkan karena liriknya yang kontroversial. Dikatakan kontroversial karena lirik tersebut lebih “berani” mengungkapkan sisi lain dari manusia yang dianggap tabu oleh masyarakat di Indonesia.
Salah satu keberanian yang tampak untuk saat ini dapat ditemukan pada lirik lagu yang diciptakan oleh Buy Akur.Lagu ini terkenal kali pertama karena dua gadis (Shinta dan Jojo) yang mengunggah video tingkah mereka saat me-lipsing lagu tersebut di situs jejaring sosial. Lirik lagu tersebut menyuarakan bahwa laki-laki selalu berperan dalam pelecehan terhadap perempuan. Dalam lagu yang berjudul Keong Racun (selanjutnya disebut KR) mengisahkan seorang perempuan yang digoda laki-laki untuk diajak kencan hingga tidur bareng. Laki-laki itu tidak memunyai sopan santun kepada perempuan yang ditemuinya itu. Hal ini tertulis pada lirik sebagai berikut,
Dasar kau keong racun
Baru kenal eh ngajak tidur
Ngomong nggak sopan santun
Kau anggap aku ayam kampung
Dari lirik di atas, pengarang sangat tegas mengatakan bahwa kau (lelaki) itu sebagai keong racun yang tidak punya sopan santun. Baru saja berkenalan kok langsung berani mengajak tidur. Bahkan, lelaki itu menganggap perempuan itu sebagai “ayam kampung”. Kita dapat mengetahui ayam kampung yang dimaksudkan ialah perempuan yang dibayar untuk memberikan pelayanan seks kepada laki-laki. Hal itu tampak pada kalimat “baru kenal, eh ngajak tidur”.
Lelaki sebagai Racun
Apakah benar hanya lelaki itu yang sebagai racun? Ini perlu metode pembacaan dekonstruksi. Dekonstruksi menurut Derrida (Al-Fayyald, 2005: 176) merupakan strategi pembacaan teks secara filosofis yang menunjuk pada proses yang tak terselesaikan dan bersifat dinamis. Dekonstruksi tidak melihat kebenaran dalam penafsiran sebagai satu kebenaran. Kebenaran menurut dekonstruksi ada banyak. Hal itu disebabkan banyaknya perbedaan yang muncul di dalam teks yang tidak mungkin selalu ditaklukkan.
Dalam lagu KR, sepertinya, penulis sengaja membuat lagu itu untuk dinyanyikan oleh perempuan. Dia ingin menyuarakan bahwa perempuan sering dijadikan objek laki-laki. Laki-lakilah yang selalu menggoda perempuan. Hal itu tampak pada lirik lagunya,
Kau rayu diriku
Kau goda diriku
Kau colek diriku
Hanya laki-laki yang berani menggoda, merayu, dan mencolek “aku”. Doktrin bahwa perempuan adalah objek (penderita) semakin kuat dalam lirik tersebut. Perempuanlah yang selalu dipermainkan oleh laki-laki. Perempuan hanya bisa dirayu tanpa bisa merayu.
Pancingan uang itulah yang diartikan racun oleh penulis. Racun (KBBI, 2008: 11228) ialah zat yang dapat menyebabkan sakit atau mati; yang merusak batin. Racun dapat merusak orang lain. Inilah yang ditawarkan kaum Adam dalam lagu tersebut. Dan perempuanlah yang menjadi objek (penderita) dari rayuan racun tersebut. Hal itu semakin mantap dengan sepenggal bait berikut ini,
Mentang-mentang kau kaya
Aku dianggap jablay
Yang dianggap kau ini adalah laki-laki. Laki-laki tersebut kaya dan bisa membeli segalanya dengan uangnya. Menganggap orang lain (perempuan) lebih rendah dan dapat “dibeli” dengan uangnya tersebut. Meskipun demikian, penulis ingin mencoba membuka doktrin tersebut. Penulis ingin menunjukkan bahwa tidak semua perempuan mau dijadikan objek (penderita) belaka. Penulis ingin memperlihatkan kekuatan perempuan. Hal itu tampak sekali pada lirik terakhirnya, yaitu
Sorry sorry sorry jack
Jangan remehkan aku
Sorry sorry sorry bang
Ku bukan cewek murahan
Dalam lirik di atas, penulis memberikan gambaran bahwa tidak semua perempuan itu murahan dan tidak semua perempuan dapat diremehkan dengan pancingan uang. Penulis ingin mengatakan bahwa tidak semua dapat dibeli dengan uang.
Ada Racun yang Lain
Setelah memunculkan makna bahwa racun itu disebar oleh laki-laki, ada beberapa lirik yang menggambarkan sebaliknya. Bila penafsiran ditata kembali secara teliti dan cermat, ada kejanggalan dalam KR. Ada lirik-lirik yang menjelaskan bahwa ada racun yang lain yang muncul dalam lagu tersebut. Figur perempuan yang dibangunnya mulai terombang-ambing dalam ketidakstabilan. Dari sinilah penulis dapat dikatakan gagal dalam mengikat makna yang ingin diutarakan dari lagu tersebut.
Penulis ingin menggambarkan bahwa perempuan juga bisa menjadi subjek, bukan hanya objek. Perempuan juga bisa menjadi pelaku. Perempuan juga mampu bertindak dan menolak ajakan lelaki itu
Sorry sorry sorry jack
Jangan remehkan aku
Sorry sorry sorry bang
Ku bukan cewek murahan
Dari lirik di atas juga digambarkan bahwa perempuan juga bisa menjadi subjek, mampu menjadi pelaku yang menolak racun-racun yang datang menghampiri. Hanya saja, muncul lirik yang lain yang justru melemahkan makna tersebut. Ketidakstabilan inilah yang dapat ditangkap dalam pembacaan dekonstruksi. Norris (2008) menjelaskan bahwa tujuan metode dekonstruksi adalah menunjukkan ketidakberhasilan upaya penghadiran kebenaran absolut, dan ingin menelanjangi agenda tersembunyi yang mengandung banyak kelemahan dan ketimpangan di balik teks-teks.
Kelemahan yang menunjukkan ketidakstabilan makna bahwa perempuan itu dapat bersikap menolak racun-racun yang datang tampak pada teks berikut ini,
Eh ku takut sekali
tanpa basa basi kau ngajak happy happy
Eh kau tak tahu malu
Tanpa basa basi kau ngajak happy happy
Perempuan yang dikatakan berani bersikap dengan mengatakan bahwa “ku bukan cewek murahan” telah gugur dari lirik di atas. Perempuan itu ternyata juga “takut” dalam menghadapi laki-laki. Dan takut itu teramat sangat yang ditegaskan dengan kata takut sekali.
Lantas, kata happy happy ini juga melemahkan makna bahwa perempuan itu tidak suka dan menolaknya. Kata happy ini muncul dari perempuan. Sedangkan, seharusnya yang “happy” ini adalah laki-laki. Seharusnya, bagi perempuan bukan kata happy yang muncul, tetapi yang sebaliknya.
“Racun” yang lain juga telah muncul dari lirik lagu tersebut. Penulis ternyata, dengan sadar atau tidak, telah memunculkan “racun” yang lain. Hal itu tampak pada lirik berikut ini,
Mulut kumat kemot
Matanya melotot
Lihat body semok
Pikiranmu jorok
Pada lirik di atas, terutama pada kalimat lihat body semok, pikiranmu jorok, jelas sekali memunculkan “racun” yang lain. “Racun” itu tidak lain adalah perempuan itu sendiri. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya,  racun adalah yang merusak batin. Dengan demikian, penulis telah gagal mengikat makna yang ada sebelumnya.
Perempuan itu telah mengaku bahwa dia ber-body semok. Semok diartikan seksi yang teramat. Orang dapat dikatakan “semok” karena dia telah berpakaian dan berlaku menyemokkan diri. Berpakaian yang semok pasti mengundang orang lain untuk menikmati tibuh tersebut, mulai dari hanya memandangnya hingga berpikir untuk melakukan hal yang lebih daripada sekadar memandangnya. Berlaku semok juga sangat mengundang orang lain untuk berpikir hal yang tidak-tidak. Jadi tidak salah bila lelaki berpikir jorok karena telah ada yang meracuni pikiran tersebut.


Simpulan
Dekonstruksi ialah strategi pembacaan teks secara filosofis yang menunjuk pada proses yang tak terselesaikan dan bersifat dinamis. Dekonstruksi tidak melihat kebenaran dalam penafsiran sebagai satu kebenaran.
Tujuan metode dekonstruksi adalah menunjukkan ketidakberhasilan upaya penghadiran kebenaran absolut, dan ingin menelanjangi agenda tersembunyi yang mengandung banyak kelemahan dan ketimpangan di balik teks-teks.

Kepustakaan
Al-Fayyadl, Muhammad. 2005. Derrida. Yogyakarta: LKiS
Bertens, K. 2001. Filsafat Barat Kontemporer: Prancis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Widyatama
Norris, Christopher. 2003. Membongkar Teori Dekonstruksi Jacques Derrida. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Ratna, Nyoman Kutha. 2005. Sastra dan Cultural Studies: Representasi Fiksi dan Fakta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sim, Stuart. 2002. Derrida dan Akhir Sejarah. Yogyakarta: Jendela
Susanto, Heru. 2010. Membongkar Misteri Tanda: Suatu Gugatan terhadap Kebenaran Tunggal. Surabaya: Lintang Timur Publishing.

0 komentar:

Posting Komentar