PERAN TEORI DALAM PENELITIAN KUALITATIF
Senin, 14 November 2011
1
komentar
PERAN TEORI
DALAM PENELITIAN KUALITATIF
Setelah mempelajari makalah ini, Anda diharapkan mampu:
· memahami pengertian teori,
· mengetahui fungsi teori,
· mengetahui jenis-jenis teori,
· mengetahui unsur-unsur teori,
· mengetahui bagaimana penyusunan teori yang tepat dalam penelitian kualitatif, dan
· mengetahui verifikasi teori.
A. Pendahuluan
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha menemukan teori yang berasal dari data (Moleong, 2002:27—28). Oleh karena itu, teori yang digunakan dalam penelitian kualitatif sangat berpengaruh. Baik dimulai dari penemuan fenomena sampai pada simpulan.
Kenyataan di lapangan, para peneliti kualitatif jarang memasukkan teori ke dalam interpretasi data mereka. Hal itu dikarenakan peneliti kualitatif lebih menyukai pembahasan masalah atau generalisasi penelitian. Padahal, dalam penelitian kualitatif, bukan masalah atau generalisasi penelitian yang lebih penting, melainkan pengujian teori.
Kasiram juga menyebutkan pentingnya teori dalam penelitian kualitatif. Teori sering disebut sebagai pisau bedah fenomena, sekaligus sebagai pisau analisis data dalam rangka konstruksi teori baru temuan (Kasiram, 2010:309).
Walaupun penelitian kualitatif beranjak dari teori, namun tidak semua teori teoritis dan dapat digunakan atau dimasukkan dalam penelitian. Seorang peneliti harus pintar dalam memilih teori yang sesuai dengan inti atau tujuan penelitian.
Untuk menghindari hal tersebut, maka dalam makalah ini, yaitu Peran Teori dalam Penelitian Kualitatif akan menyajikan pemahaman lebih lanjut tentang hal-hal yang berkaitan dengan teori. Diantaranya tentang apa itu teori? Apa fungsi teori? Jenis-jenis teori? Unsur-unsur teori? Bagaimana penyusunan teori yang tepat dalam karya ilmiah? Dan bagaimana verifikasi teori penelitian kualitatif?
Diharapkan melalui pemahaman yang diperoleh dari pembahasan makalah ini, peneliti mampu melakukan penelitian, khususnya penelitian kualitatif dengan lebih baik. Baik dari segi kesesuaian dengan tujuan awal penelitian kualitatif maupun hal-hal yang berhubungan dengan teori pada penelitian kualitatif.
B. Pembahasan
Dalam pembahasan berikut ini akan membahas apa itu teori? Apa fungsi teori? Jenis-jenis teori? Unsur-unsur teori? Dan bagaimana penyusunan teori yang tepat dalam karya ilmiah?
1. Pengertian Teori
Teori menurut Moleong (2002: 58) yaitu aturan yang menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah. Menurut Snelbecker dalam Meleong (2002: 34)
“mendefinisikan teori sebagai seperangkat proposisi yang terintergrasi secara sintaksis (yaitu yang mengikuti aturan tertentuyang dapat dihubungkan secara logis satu dengan lainnya dengan data dasar yang dapat diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.”
Menurut Marx dan Goodson dalam Moleong (2002: 35) yang menyatakan bahwa
“teori ialah aturan menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari (1) hubungan-hubungan yang dapat diamati di antara kejadian-kejadian (yang diukur), (2) mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan demikian, dan (3) hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati tanpa adanya manifestasi hubungan empiris apapun secara langsung.”
Menurut Glaser dan Stauss dalam Moleong (2002: 35) menyatakan bahwa
“konsep dasar teori klasik dengan menyodorkan rumusan teori dari dasar, yaitu teori yang berasal dari data dan yang diperoleh secara analitis dan sistematis melalui metode komparatif; selanjutnya dikemukakan bahwa unsul-unsul teori mencakup kategori konseptual dengan kawasannya dan hipotesis atau hubungan yang digeneralisasikan di antara kategori dan kawasan.”
Sesuai Kasiram (2010:316) dan Sugiyono (2010:81), teori adalah konseptualisasi umum yang diperoleh melalui jalan sistematis dan harus dapat diuji kebenarannya.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, teori merupakan
“seperangkat kontruk (konsep), definisi, dan proposisi yang menyajikan gejala (fenomena) secara sistematis, merinci hubungan antara variabel-variabel, dengan tujuan meramalkan dan menerangkan gejala tersebut” (Kenlinger dalam Sevilla, Consuelo G., dkk. [1993:30]).
Sesuai dengan pengertian teori tersebut, proposisi adalah hubungan dua konsep atau lebih yang masih abstrak. Konsep adalah abtraksi fenomena yang dirumuskan berdasarkan ciri khusus dari fenomena itu dari hasil observasi (Kasiram, 2010:317).
2. Fungsi Teori
Menurut Snelbecker dalam Moleong
“Fungsi teori adalah meramalkan dan menjelaskan perilaku, menemukan teori lainnya, untuk aplikasi plaktis, memberikan perspektif bagi usaha jarigan data, membimbing dan menyajikan gaya penelitian (Moleong, 2002:58).”
Singarimbun dan Effendi (1989:37), teori berfungsi menjelaskan secara sistematis suatu fenomena dengan cara menentukan hubungan antarkonsep. Selain itu, teori juga menerangkan fenomena tertentu dengan cara menetukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungan tersebut.
Sedangkan Sevilla, Consuelo G., dkk. (1993:30) menyebutkan fungsi teori, yaitu
“(1) sebagai suatu kerangka konsepsi penelitian dan memberikan alasan perlunya penyelidikan, (2) melalui teori kita dapat menyusun pertanyaan-pertanyaan yang terinci sebagai pokok masalah penyelidikan, dan (3) untuk menampilkan hubungan antara variabel-variabel yang telah diselidiki.”
Melalui teori, (1) peneliti mendapatkan masukan dalam memaknai persoalan dan (2) teori juga dipakai sebagai informasi pembanding atau tambahan untuk melihat gejala yang diteliti secara lebih utuh (Tamsa, 2011).
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, maka fungsi teori adalah (1) meramalkan, menjelaskan, dan menemukan teori lain, (2) memberikan perspektif jaringan, (3) memberikan alasan perlunya penelitian, (4) menyusun pertanyaan sebagai pokok masalah, (5) menampilkan hubungan antarvariabel, konsep, dan menerangkan fenomena sebagai masukan dalam mengambil persoalan dan informasi pembanding.
3. Jenis Teori
Dalam perkembangnnya, teori dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu teori substantif dan teori formal (Moleong, 2002:37). Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam ingkuiri dalam suatu ilmu pengetahuan, misanya antropologi,sosiologi, dan psikologi. Sedangkan teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang ingkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, contohnya prilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, dst (Gleser dan Strauss dalam Maleong, 2002:37-38).
Teori formal yang berasal dari bidang substantif memiliki kegunaan, yaitu (1) menguji teori formal dari para ahli terkenal, (2) membandingkan hasil-hasil penelitian melalui arahan dan bimbingan teori pokok yang dianalisis secara sistematis, (3) memberikan arti yang lebih besar terhadap isi daripenerapan teori formal yang sudah diketahui peneliti pada bidang substantif, dan (4) berguna dalam penyusunan teori yang masih agak longgar tentang gagasan atau teori forma, dugaan, konsep, atau hipotesis mengenai bidang substantif yang sedang dipikirkan (moleong, 2002:46).
4. Unsur Teori
Menurut Kasiram, 2010:327, unsur pokok suatu teori yaitu proposisi, klasifikasi, konsep, dan variabel. Proposisi merupakan pola hubungan antarkonsep atau antarklasifikasi atau antarvariabel, seperti hubungan antarpenjual dan pembeli. Proposisi biasanya berbentuk hipotesis atau tesis. Konsep merupakan nama yang diberikan pada sebuah gejala atau benda dengan ciri-ciri tertentu, seperti pendidik, alat pendidikan, produsen, konsumen, sikap, minat, dst. Klasifikasi yaitu pengelompokan aspek atau bagian atau unsur dari teori, seperti intra-ekstra kurikuler, pedagang-produsen, benda padat-cair, gas, dst. Variabel yaitu fariasi dari suatu konsep, klasifikasi, proposisi, atau gejala yang di dalamnya terdiri dari beberapa ragam fariasi atau jenis, seperti variabel guru tetap dan guru tidak tetap, dsb.
Berdasarkan uraian di atas, unsur-unsur teori dapat disederhanakan menjadi (1) kategori konseptual dan kawasan konseptual dan (2) hipotesis atau hubungan generasi di antara kategori dan kawasannya serta integrasi. Aspek merupakan unsur suatu kategori, sedangkan kategori adalah unsur konseptual suatu teori. Hipotesis dicapai melalui analisis perbandingan antarkelompok. Sedangkan analisis perbandingan antarkelompok menghasilkan kategori dan mempercepat adanya hubungan antarkelompok. Unsur teori ke tiga yaitu integrasi. Instegrasi merupakan gabungan hipotesis dan kategori konseptual sehingga diperoleh hipotesis yang lebih khusus (Moleong, 2002:38).
5. Penyusunan Teori
Berdasarkan jenis teori, penyusunan teori dalam penelitian kualitatif dibedakan menjadi dua, yaitu penyusunan teori substantif dan penyusunan teori formal. Penyusunan teori substantif dilakukan melalui usaha menemukan kategori dengan kawasannya dengan kata lain mencari hubungan logis untuk dirumuskan dalam hipotesis dengan memanfaatkan integrasi antara kategori dengan kawasannya. Dalam penyusunannya, teori substantif menggunakan metode analisis komparatif (Moleong, 2002:59). Sebagai contoh judul penelitian dengan teori substrantif yaitu, “Risiko Keuangan Bank Pengkreditan Rakyat Konvensional dan Bank Pengkreditan Rakyat Syariah” atau “Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Menggunakan Metode Konvensional dan Economic Value”.
Pada teori formal, penyusunan teori dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Penyusunan teori formal tidak langsung dilakukan melalui teori substantif terlebih dahulu. Dalam Moleong (2002:43) menyebutkan bahwa peyusunan teori formal secara tidak langsung ada dua jenis, yaitu teori formal satu bidang dan teori formal dua bidang atau bidang ganda.
Pada penyusunan teori formal satu bidang, cara penulisan berasal dari teori substantif atau berasal dari satu bidang substantif. Dalam penulisan teori formal satu bidang ini, peneliti melakukannya dengan jalan menghapus kata-kata substantif, frasa, atau kata-kata sifat. Misalnya: (1) aspek temporer dari kematian sebagai jaminan status tak terjadwal, ditulis menjadi aspek temporer sebagai jaminan status tak terjadwal; kata dari kematian dapat dihilangkan karena memiliki (2) bagaimana cara dokter dan perawat memberikan perhatian secara medis pada pasien yang menghadapi maut dari segi nilai sosial pasien, menjadi bagaimana pelayanan profesional terbagi dilihat dari segi nilai sosial menurut klien.
Penyusunan teori formal bidang ganda dilakukan melalui penarikan kategori inti dengan kawasannya lalu menyusun teori yang sudah siap dan relevan. Untuk menyusun teori formal bidang ganda ini perlu digunakan logika sebagaimana digunakan dalam teori substantif. Logika ini memberikan petunjuk efektif untuk memilih kelompok ganda dari satu bidang substantif. Selain itu, logika juga memberikan petunjuk dalam memperoleh banyak data dari berbagai jenis bidang substantif (maleong, 2002:44).
6. Verifikasi Teori
Pembentukan teori dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan melalui verifikasi terhadap suatu teori yang berlaku atau terhadap teori baru yang baru muncul dari data. Verifikasi tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara implisit dan eksplisit yang dilakukan secara berkesinam bungan semenjak data lapangan mulai masuk. Verifikasi implisit memiliki peranan penting dalam membimbing peneliti ke arah (1) pembentukan uniformitas dan universalitas pokok, (2) variasi strategi dari teori kepada konsidi yang berbeda, (3) modifikasi teori dari dasar (Moleong, 2002:46—47). Melalui verifikasi suatu teori, peneliti mungkin juga akan menemukan teori baru. Namun pada dasarnya, fokus utama ahanya pada pengujian suatu teori.
C. Simpulan dan saran
Setelah mengkaji uraian di atas, maka dalam subbab ini diperoleh simpulan dan saran sebagai berikut
1. Simpulan
Teori merupakan seperangkat kontruk (konsep), definisi, dan proposisi yang menyajikan gejala (fenomena) secara sistematis, merinci hubungan antara variabel-variabel, dengan tujuan meramalkan dan menerangkan gejala tersebut.
Teori juga memiliki fungsi, yaitu (1) meramalkan, menjelaskan, dan menemukan teori lain, (2) memberikan perspektif jaringan, (3) memberikan alasan perlunya penelitian, (4) menyusun pertanyaan sebagai pokok masalah, (5) menampilkan hubungan antarvariabel, konsep, dan menerangkan fenomena sebagai masukan dalam mengambil persoalan dan informasi pembanding.
Dalam perkembangnnya, teori dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu teori substantif dan teori formal. Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam ingkuiri dalam suatu ilmu pengetahuan, misanya antropologi,sosiologi, dan psikologi. Sedangkan teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang ingkuiri suatu ilmu pengetahuan.
Unsur-unsur teori dapat disederhanakan menjadi (1) kategori konseptual dan kawasan konseptual dan (2) hipotesis atau hubungan generasi di antara kategori dan kawasannya serta integrasi.
Berdasarkan jenis teori, penyusunan teori dalam penelitian kualitatif dibedakan menjadi dua, yaitu penyusunan teori substantif dan penyusunan teori formal. Penyusunan teori substantif dilakukan melalui usaha menemukan kategori dengan kawasannya dengan kata lain mencari hubungan logis untuk dirumuskan dalam hipotesis dengan memanfaatkan integrasi antara kategori dengan kawasannya. Pada teori formal, penyusunan teori dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
Pembentukan teori dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan melalui verifikasi terhadap suatu teori yang berlaku atau terhadap teori baru yang baru muncul dari data. Verifikasi tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara implisit dan eksplisit yang dilakukan secara berkesinam bungan semenjak data lapangan mulai masuk.
2. Saran
Berdasarkan hasil makalah ini, diharapkan peneliti mampu memahami pengertian teori secara benar, mengetahui fungsi teori secara menyeluruh, mengetahui jenis-jenis teori yang sedang berkembang, mengetahui unsur-unsur teori, mengetahui bagaimana penyusunan teori yang tepat dalam penelitian kualitatif, dan mengetahui verifikasi teori.
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi. 2007. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Brannen, Yulian. 1997. Memandu Metode Penelitoian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Creswell, John W. 2003. RESEARCH DESIGN: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Denzin Norman K., and Yvonna S. Lincoln (Eds. ). 1994. Handbook of Qualitative Research.Thousand Oaks: SAGE Publications.
Kasiram, Mohamad. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif. Malang: UIN- MALIKI PRESS.
Maleong, Lexy.J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Noeng, Muhadjir. 2002. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Yogjakarta: Rakesarasin sukses offed.
Sevila, Consuelo G., dkk. 1993. Pengantar Metode Penelitian. Jakarta: UI–Press.
Singaribuan, Masri, dkk. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES Indonesia.
Sugiono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tamsa. 2011. Peran Teori Kualitatif. http://Tamsa-peran-teori-kualitatif.i15274671 (diakses tanggal 24 September 2011).
1 komentar:
thanks :)
Posting Komentar