GURU PROFESIONAL

Posted by joko yulianto Selasa, 29 November 2011 0 komentar

GURU PROFESIONAL
Oleh: joko yulianto
Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti.
Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya. Guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan.Ujung tombak pejuang pengentas kebodohan. Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa.
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah: 1. Memiliki kemampuan intelektual yang memadai. 2. Memiliki kemampuan untuk memahami visi dan misi pendidikan. 3. Memiliki keahlian untuk mentrasfer ilmu pengetahuan atau  metodelogi pembelajaran. 4. Memahami konsep perkembangan psikologi anak. 5. Mampu mengorganisir dan dan mengatasi setiap persoalan peserta didik dengan baik. 6. Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik

0 komentar:

Posting Komentar